DENPASAR, BALIPOST.com – Dua napi asing yang kabur dari LP Kerobokan, Kuta Utara, Badung yaitu Syed Mohamed Said asal India dan Dimitar Nikolov Iliev asal Bulgaria ditangkap di Dili, Timor Leste, Kamis (22/6), akan diserahkan kepada kepolisian hari ini, Jumat (23/6). Pihak UPF (Unidade de Patrulhamento de Fronteiras) Timor Leste akan melaksanakan ekstradisi dua buronan tersebut ke pihak Polri sekitar pkl 14.00 WIT dari Dili melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Belu, Nusa Tenggara Timur.
“Informasinya pihak kepolisian Timor Leste menangkap dua napi asing Lapas Kerobokan Denpasar yang melarikan diri,” kata sumber.
Adapun kronologis singkatnya, lanjut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini, dua napi melarikan diri dari Lapas Kerobokan Denpasar dan menyeberang dengan menggunakan kapal laut di daerah Pantai Atapupu, NTT, menuju ke Timur Leste. Setibanya di sama mereka langsung ditangkap anggota kepolisian di Dili. “Kemungkinan dua napi asing lainnya masih berada di wilayah NTT,” ujarnya.
Sedangkan Wakapolda Bali Brigjen Pol. Alit Widana saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan kedua napi ini akan disampaikan Kapolda. “Nanti jam 11 Bapak Kapolda terbang dari Jembrana naik helikopter dan mendarat di Lapangan Renon,” tegasnya.Seperti diberitakan, empat napi di Blok Bedugul LP Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (19/6) diketahui kabur. Keempat napi warga negara asing (WNA), Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale (33), Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Said (31) asal India dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.
Hasil olah TKP, di belakang Poliklinik Lapas Klas II A Denpasar ditemukan lubang berukuran diameter 50 X 75 cm, diperkirakan panjang gorong-gorong 15 meter tembus ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Diduga napi itu kabur lewat gorong-gorong tersebut. (Kerta Negara/balipost)