mudik
Kapolsek Kuta Kompol Sumara menunjukkan barang bukti kasus jambret.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Berdalih tidak punya bekal uang untuk mudik, buruh Taufiqur Rohman (29) nekat jambret HP di Jalan Kubuanyar, Kuta, Badung, Jumat (9/6) lalu. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Selain mengamankan barang bukti HP, polisi menyita celurit dan parang.

“Korbannya bernama Ni Made Sari, usia 18 tahun. Setelah pelaku ditangkap lalu dikembangkan dan baru sekarang bisa dirilis,” kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Jumat (23/6).

Baca juga:  Gairah Wisata Meningkat, Produk Tur Naik Hampir 80 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Hasil penyidikan, kejadiannya pukul 11.30 Wita dan korban mengendarai sepeda motor sambil memegang HP. Tanpa disadari oleh korban, pelaku terus membuntutinya. Setibanya di TKP, pelaku memepet korban dan langsung mengambil paksa HP tersebut. “Pelaku langsung kabur dan korban melapor ke Polsek Kuta,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Panit I Reskrim Iptu Putu Budi Artama bersama anggotanya mengejar pelaku. Dari keterangan saksi-saksi petugas mendapat informasi bila pelaku kabur kearah Jalan By-pass Ngurah Rai, Tuban. “Ciri-ciri pelaku juga didapat  anggota kami di lapangan yaitu perawakan sedang, rambut panjang,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Badung ini.

Baca juga:  Pidato Akhir Tahun, Gubernur Koster akan Jalankan Perlindungan Besakih

Akhirnya pelaku ditangkap didekat rumah makan padang Minang Soyo di Jalan By-pass Ngurah Rai, Tuban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta.

Pengakuan pelaku berdalih tidak punya uang untuk mudik. Selain itu dia mengaku beraksi tiga kali di wilayah Kuta. Saat beraksi pelaku membawa celurit atau parang yang diselipkan di pinggang. “Sajam itu gantian dibawa dan belum pernah dipakai melukai korban,” tegas Sumara.(kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kabar Baik! Pasien Sembuh di Bali Bertambah Dua Kali Lipat dari Kasus COVID-19 Baru

 

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *