Ilustrasi. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Remaja asal Dusun Lebah Sari, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, PAK (15) diamankan polisi, Senin (26/6). Ia diduga mencabuli seorang bocah asal Dusun Celagi, Desa Unggahan, LVA (5).

Menurut Kapolsek Seririt, Kompol Loduwyk Tapilaha berdasarkan keterangan pelaku, aksi bejatnya tersebut diawali dengan menyuruh korban membeli rokok. Setelah kembali, celana sang bocah dilucuti.

Pelaku bermaksud memperkosa sang bocah, namun akibat tidak ereksi, ABG ini memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban satu kali. “Korban merasa kesakitan dan menangis,” jelas Kapolsek Seririt.

Baca juga:  Cabuli Anak Dibawah Umur, Empat Pemuda Diamankan

Hal itu diketahui ibu korban, MY, yang langsung menggedor pintu rumah. Saat itu, disaksikan putrinya lari keluar tanpa menggunakan celana dalam.

Sontak, hal itu membuatnya marah dan langsung melapor ke Polsek Seririt. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke unit PPA polres berikut korban, pelaku, sudah dibawa ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” katanya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *