MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah kendaraan dinas roda empat jenis dump truk terlihat terbengkalai di lahan kosong bekas gedung diklat di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Pantauan di lapangan, kondisi kendaraan warna hijau dengan nomor polisi DK 8004 D terlihat keropos dan berkarat.
Pun roda-roda kendaraan pecah, lantaran terpapar sinar matahari. Pada bagian depan mobil merk Isuzu ini tertulis Mobil Layanan Kebersihan Kelurahan Sempidi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Putu Eka Merthawan, saat dikonfirmasi Senin (26/6) mengakui kendaraan pengangkut sampah di lahan yang rencananya dibangun gedung kesenian itu adalah milik DLHK. Hanya saja truk pengangkut sampah ini telah dipensiunkan dan dilelang lantaran sudah tidak layak beroperasi.
“Itu kan sudah dilelang. Kami tidak tahu kenapa ditempatkan di sana (lahan diklat -red), karena sekarang menjadi kewenangan aset daerah bukan DLHK lagi,” ujarnya.
Mantan Kabag Humas Badung ini mengatakan, kendaraan yang telah dilelang rata-rata berusia 30 tahun, sehingga dilakukan peremajaan. “Yang dilelang ada delapan item yang sudah dileleng, dan sekarang masih lagi tujuh item lagi yang tengah dalam proses,” terangnya.
Pihaknya juga berharap, kendaraan operasional yang tidak layak jalan segera “digusur” dari dinasnya, karena menghabiskan tempat. Selain, dump truk, terdapat sejumlah loader dan mobil penyedot debu yang juga dalam kondisi mangkrak tidak dapat dioperasikan.
Dia menilai, ada beberapa barang yang telah dilelang masih ditempatkan di dinas terkait, bukan di gudang aset. “Seperti loader yang tidak ada bannya masih dibiarkan disini, kami sih senang sekali kalau ada jasa angkut geratis yang disediakan aset, karena terus terang saja menuh menuhin tempat,” pungkasnya. (Parwata/balipost)