Asing
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua orang asing yang berstatus warga binaan sudah ditangkap di Hotel Novo Turismo Resort and Spa Kota Dili, Timor Leste, Kamis (22/6) lalu. Mereka adalah Sayeb Mohammed Said asal India dan Dimitar Nikolov Iliev berkebangsaan Bulgaria. Sementara dua lainnya, belum diketahui informasinya.

Di balik kaburnya napi asing tersebut, selain aparat kepolisian, pihak internal Lapas Kelas II A Denpasar, juga telah melakukan pemeriksaan internal. Bahkan informasi yang didapat, keterlibatan orang dalam warga binaan, dalam pelarian ke empat narapidana asing itu makin menguat.

Hal itu menyusul diperiksanya sekitar 17 orang saksi warga binaan. Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan, membenarkan bahwa secara internal pihaknya sudah memeriksa 17 orang warga binaan. Bahkan hasil pemeriksaan mengerucut menjadi lima orang yang diduga membantu pelarian empat napi asing yang terlibat kasus narkoba, pencurian data bank maupun kasus keimigrasian itu.

Baca juga:  Tiga Hari Kritis, Indra Navicula Meninggal Dunia

Dijelaskan, ke lima napi itu kini sedang didalami perannya. “Mereka mendukung pelarian napi asing. Itu. Mereka kami duga ikut menggali gorong-gorong,” tandas kalapas.

Sebagai langkah untuk memperdalam, pihak lapas terus berkoordinasi dengan polisi, termasuk menyampaikan informasi dari hasil pemeriksaan internal. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap napi lokal yang diduga terlibat, ditegaskan Tonny belum ada yang mengarah sebagai tersangka. “Ini baru dugaan. Kami masih memeriksa dan masih berkordinasi dengan pihak kepolisian khusus terhadap dua napi yang sudah tertangkap. Dari sana nanti bisa dikembangkan,” terangnya.

Baca juga:  Puri Anyar Kerambitan

Karenanya, Kalapas mengatakan belum ada tersangka untuk sementara dalam kasus ini. “Ini sebatas pemeriksaan di internal kami terkait warga binaan yang disinyalir turut membantu napi yang kabur,” imbuhnya.

Di hari lebaran ini, pihak Kalapas sendiri mengakui belum sempat ketemu dengan dua napi yang sudah ditangkap. Namun demikian, dia mempercayakan ke polisi, untuk menyidik kasus tersebut,  hingga terbongkarnya modus yang dilakukan saat kabur dari Blok Bedugul.

Baca juga:  Upah Tak Ada Kepastian, Artana Nekat Gasak Alat Traktor Bos

Soal paspor yang dikembalikkan ke warga binaan, sebagaimana disampaikan Kasipidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung, Kalapas mengatakan pasport diberikan ke terpidana karena keputusan hakim yang menyidangkan perkara mereka. Usai di vonis dan di eksekusi, Tonny menegaskan, pihak lapas selama ini tidak pernah menerima pasport ke empat napi tersebut. Pihak lapas hanya menerima surat vonis dan pelaksanaannya. (miasa/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *