NEGARA, BALIPOST.com – Petugas gabungan kependudukan bersama Polres Jembrana turun melakukan pemeriksaan identitas di Pos KTP. Pemeriksaan yang dilakukan di Pos KTP baru di Terminal Gilimanuk ini dipecah menurut kendaraan yang melintas. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan yang sejak Kamis (29/6) lalu mulai padat.
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Uutomo, memimpin langsung apel pasukan gabungan dan pemeriksaan duktang (penduduk pendatang) masuk yang masuk Bali. Sejumlah personil juga ditambah seperti dari Satpol PP sebanyak 10 orang per shift. Jumlah itu bertambah 7 dibanding hari biasa yang per shift nya hanya 3 orang. Ditambah dengan personil gabungan dari TNI, Denpom, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan lainnya. “Kita tambah siang malam, masing-masing 10 orang per shift mulai kamis kemarin,” ujar Kepala Satuan Pol PP, I Gusti Ngurah Rai Budi, Jumat (30/6).
Pemeriksaan dilakukan dibagi tempat berdasar kendaraan. Untuk sepeda motor di jalur jalan sebelum masuk Pos KTP. Mobil pribadi (KK) dan kendaraan umum masuk Terminal Gilimanuk. Sedangkan truk dan sejenisnya lurus melalui jalan lurus.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif selama arus balik yang diperkirakan puncaknya pada akhir pekan ini. Belum ditemukan hal yang mencurigakan selama pemeriksaan di pos KTP Gilimanuk.
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan saat ini berbeda dengan hari-hari biasanya yang dilakukan di Pos II pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Saat arus balik ini dimajuian kedepan pintu masuk Terminal Gilimanuk. Digesernya pos pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat membludaknya penduduk masuk Bali terutama saat puncak arus Bali. Lajur kendaraan dipisah, untuk sepeda motor, mobil pribadi, bus dan truk.
Dari 372 personil kepolisian jajaran Polres Jembrana menurutnya di Gilimanuk disiagakan 211 personil. Antisipasi penduduk gelap ke Bali akan dilakukanTim Gabungan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk sehingga penduduk yang tidak mengantongi KTP maupun yang KTPnya sudah habis masa berlakunya akan dipulangkan. (surya dharma/balipost)