perikanan
Perahu nelayan. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini dipandang masih minim menyentuh usaha perikanan di Kabupaten Tabanan. Padahal sektor ini  sangat membutuhkan bantuan modal di tengah tingginya biaya produksi dan tak menentunya faktor cuaca.

Pembudidaya air tawar di Desa Buruan Kabupaten Tabanan, Darma Susila, Jumat (30/6) mengungkapkan, hingga kini bantuan modal dalam bentuk KUR ke sektor perikanan masih belum dirasakan manfaatnya. Efek ini belum sebanding dengan gencarnya sejumlah kalangan perbankan penyalur KUR melakukan sosialisasi terkait kredit program tersebut ke masyarakat termasuk kalangan pelaku usaha pertanian dalam arti luas.

Baca juga:  Penyaluran KUR BRI Tembus Rp88,99 Triliun per April 2022

‘’Sosialiasasinya gencar. Tetapi  dalam prakteknya berbeda. Kami masih kesulitan dalam mengajukan permohonan KUR ke bank, ’’ ujarnya.

Ada beberapa alasan sehingga pelaku usaha di sektor perikanan cukup sulit mendapatkan KUR salah satunya dana KUR telah habis tersalurkan. Selain itu, ada sejumlah persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pemohon. Karena alasan tersebut membuat hanya sedikit dari kalangan petani perikanan budi daya  yang bisa mengakses program KUR ini.

Baca juga:  Karena Ini, Kuota Kredit UKM untuk Pertanian Sulit Diakses Subak Abian

Susila yang juga peternak ayam petelur ini berharap bisa mengkaji kembali bantuan KUR terutama dari sisi jumlah dana yang dikucurkan. Sebab, banyak yang membutuhkan tetapi dana KUR tidak mencakup permintaah. ‘’Seandainya benar dana KUR itu habis disalurkan, harusnya pemerintah pusat bisa mengkaji KUR kembali. Apabila memberi dampak positip bagi perekonomian sektor produksi, maka alokasi dana KUR bisa ditambah lagi,” ujarnya.

Dari kacamatanya, program KUR yang telah diterima oleh sebagian petani memang memberi manfaat bagi kemajuan usaha. Begitu juga dengan kemampuan pengembalian kredit oleh petani di Kabupaten Tabanan juga berjalan lancar. Untuk itu ia berharap agar dana KUR bisa ditambah lagi sehingga bisa mencakup usaha kecil di masyarakat. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  ABK KM Patria Mulia Dibui 7 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *