NEGARA, BALIPOST.com – Sejak H-10 Lebaran sejumlah kecelakaan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, di kilometer 120-125, kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Di KM 120-125 ini terjadi dua kali kecelakaan maut dengan menewaskan 10 orang pemudik.
Guna menghadapi arus balik Lebaran dan mencegah terjadi kecelakaan, Polres Jembrana membangun 10 pos pantau di jalur keramat dan angker di wilayah ini.
Dari pengamatan, pos pantau yang dibangun dengan selang jarak setiap 200 meter di sepanjang 5 kilometer jalur tersebut.
Delapan pos pantau diantaranya dibagi di sisi jalur arus dari arah Gilimanuk, dan 2 di sisi jalur arus dari arah Denpasar. Bahkan selain membangun Pos Pantau yang dijaga petugas kepolisian, juga berjejer sejumlah spanduk imbaun dengan tulisan ‘Hati-Hati Jalur Keramat dan Mematikan’.
Bahkan dalam spanduk yang ditekankan pada tulisan ‘Jalur Keramat dan Mematikan’ itu dibuat dengan huruf seolah berdarah-darah. Tak hanya itu diisi juga gambar malaikat pencabut nyawa.
Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Kamis (29/6), mengatakan, pihaknya melakukan atensi cukup serius di jalur hutan wilayah Lingkungan Penginuman itu, berkaitan dengan evaluasi ketika arus mudik Lebaran. Menurutnya, pengguna jalan biasanya ngebut ketika melewati jalur dengan kondisi minim penerangan itu, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan. “Jadi kami perlu antisipasi ekstra,” jelasnya.
Dikatakan setiap pos pantau yang dijaga selama 24 jam tersebut, masing-masing diisi 4 orang personil per sif. Demikian juga petugas di pos, juga ada personil patroli di jalur tersebut.
Untuk 2 pos di sisi jalur dari arah Denpasar, yakni masing-masing tepat di depan Pura Tirta Segara Rupek dan Pura Tirta Empul Purwoning Jagat, juga dapat dimanfaatkan untuk tempat istirahat pengguna jalan yang hendak menuju Gilimanuk. Sementara 8 pos di sisi jalur arus dari arah Gilimanuk, disediakan untuk mengarahkan pengguna jalan lebih berhati-hati.
Selain pos pantau di kilometer 120-125 itu, di sepanjang Jalur Denpasar-Gilimanuk sampai wilayah terujung di Pekutatan, juga disediakan 5 pos pengamanan. Pos pengaman yang kebanyakan berada di sisi jalur arus dari arah Gilimanuk itu, diharapkan dapat menjadi tempat istirahat pengguna jalan. (kmb/balipost)