Proses PPDB SMA. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2017/2018 di Jembrana hingga saat ini masih terjadi kisruh. Terbaru, sejumlah orang tua siswa baru, Minggu (2/7) protes dengan adanya kewajiban membeli pakaian dan atribut sekolah bahkan dengan harga jutaan rupiah. Apalagi pembeliannya pada salah satu toko koveksi yang telah bekerjasama dengan pihak sekolah.

Beberapa orang tua siswa mengatakan anak-anak mereka diwajibkan untuk membeli pakaian dan atribut. Jika sebelumnya pembeliannya melalui koperasi sekolah. Namun, tahun ini untuk menghindari kesan pungli, pengadaannya dilakukan melalui komite sekolah yang telah membawa rekanan.

Baca juga:  Sosialisasikan Pemilu dan Jaring Talenta Muda, Ini Dilakukan KPU Bangli

Menurut orang tua siswa dari selebaran harga yang diterima dari pihak sekolah, biaya untuk pembelian pakaian, atribut hingga buku siswa di toko yang telah ditunjuk tersebut mencapai Rp 1.332.000. Dengan alasan untuk menciptakan keseragaman, orang tua/wali murid pun tidak diberikan kebebasan untuk membelinya di toko lain. “Ini memang sudah disosialisasikan. Bahkan pihak komite sekolah sempat menyatakan fee dari pembelian pakaian yang diberikan toko itu nantinya untuk biaya pembangunan fasilitas fisik di sekolah dan pihak sekolah berjanji akan transparan dalam pengelolaan dananya,” kata salah seorang orang tua siswa.

Baca juga:  Pendaftaran PPDB SMA/SMK Dibuka, Ini SMAN di Denpasar yang Diserbu

Namun kewajiban untuk membeli pakaian serta perlengkapan sekolah di salah satu toko yang ditunjuk itu dirasakan sangat memberatkan oleh sejumlah orang tua siswa yang ekonominya pas-pasan. Sementara total harga yang dibutuhkan untuk pembelian seragam dan berbagai atribut siswa SMA/SMK itu mencapai Rp 1,4 juta.

Para orang tua siswa baru berharap intansi terkait baik itu lembaga Ombudsman dan Tim Saber Pungli bisa turun untuk benar-benar mendalami praktek pengadaan seragam yang berpotensi merugikan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi wartawan menyatakan pihaknya tidak tau secara pasti proses pengadaan pakaian, atribut dan perlengkapan siswa baru di masing-masing sekolah. Menurutnya sudah diberlakukan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan sepenuhnya sekolah yang mengatur prosesnya, namun pihaknya memastikan tidak ada pungutan apapun dalam proses PPDB.

Baca juga:  Meutya Hafid Sebut Gubernur Koster Sejak di Komisi X DPR Sudah Perjuangkan Kebudayaan

Pihaknya juga mengaku tidak pernah mengarahkan pihak sekolah untuk pengadaan pakaian dan atribut serta perlengakapan sekolah pada salah satu toko karena menurutnya siswa bebas memilih yang standar sesuai kebutuhannya masing-masing dan harganya pun bisa bervariasi di masing-masing toko. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *