DPC
DPC PDIP Denpasar akan daftarkan empat nama ke DPD PDIP. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah berakhirnya masa pengambilan formulir bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub), masing-masing DPC PDI-P akan menunggu proses pengembalian berkas yang sekaligus sebagai pendaftaran. Di DPC PDI-P Denpasar juga sudah melakukan proses tersebut. Tim Lima DPC PDI-P Denpasar yang bertugas menangani proses penjaringan, telah menyampaikan hasilnya kepada Ketua DPC PDI-P Denpasar. Setelah itu, jajaran pengurus DPC PDI-P Denpasar melakukan rapat untuk menentukan nama yang akan diproses dalam tahap pendaftaran ke DPD PDI-P Bali.

Setidaknya ada empat nama yang akan dibawa ke DPD, yakni Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster sebagai bakal calon kepala daerah (gubernur) Bali. Nama Koster ini berdasarkan usulan yang bulat dari DPC PDI-P Denpasar. Tiga nama lainnya, yakni I Gusti Agung Rai Wirajaya yang merupakan kader di DPR RI sebagai bakal calon wakil kepala daerah,  I.B.Rai Dharamwijaya Mantra sebagai bakal calon kepala daerah, dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Ketiga nama ini telah mengambil formulir pendaftaran.

Baca juga:  Wayang Wong SMKN 4 Bangli, Sampaikan Pesan Netralisir Api Kemarahan

Ketua DPC PDI-P Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Ketua Panitia Penjaringan (Tim Lima) Eko Supriadi dan anggota Tim Lima Nyoman Darsa, Selasa (4/7) mengatakan, setelah penutupan masa pengambilan formulir, ada tiga orang yang mengambil formulir. Sedangkan satu nama merupakan usulan dari DPC PDI-P Denpasar, sehingga ada empat nama yang akan dibawa ke DPD PDI-P Bali.

Gusti Ngurah Gede mengatakan, proses penjaringan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah Bali 2018-2013 yang dilakukan ini berdasarkan Peraturan PDI-P No 4 tahun 2015. Selanjutnya, hingga Senin (10/7) mendatang, akan memasuki tahap pengembalian formulir yang sekaligus sebagai pendaftaran. Saat pengembalian formulir itu, harus dilakukan sendiri oleh bakal calon, tidak bisa mewakilkan seperti saat pengambilan.

Baca juga:  Ditutup, 23 Balon DPD Serahkan Syarat Dukungan

Saat pengambilan formulir, I.B.Rai Dharmawijaya Mantra diwakilkan I Ketut Sujilan. Sedangkan I Gusti Agung Rai Wirajaya diwakili Ketut Astawa. Kedua tim ini datang bersamaan sekitar pukul 15.00 wita. Sedangkan Cok Ace datang menjelang pukul 19.00. “Cok Ace datang langsung saat mengambil formulir,” ujar Darsa.(asmara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *