GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat Polsek Blahbatuh mengamankan seorang pelaku penganiayaan, Tukolir. Pria 30 tahun ini diringkus lantaran memukul korban Putu Gede Mudrika saat pesta arak di warung minum sebelah Timur Stadion Dipta, di Desa Buruan, Blahbatuh pada Selasa (4/7) pukul 01.00 pagi.
Akibat kejadian itu korban yang berusia 24 tahun itu mengalami luka pada bagian kepala. Informasi dihimpun penganiayaan ini berawal saat korban bersama temannya Made Santika (22) datang ke warung di timur stadion.
Dua pemuda yang sama-sama asal Banjar Tubuh, Desa Blahbatuh tiba di warung di timur Stadion Dipta itu sekitar pukul 23.00 wita untuk mengikuti acara minum arak. Nah saat minum-minum itu, teman korban, Santika, sempat terlibat cekcok dengan pelaku Tukolir ini. Beberapa saat kemudian, pelaku Tukolir ini malah mengambil kursi yang terbuat dari besi dan kayu.
Kursi yang terdapat di dalam warung itu langsung diangkat kemudian diarahkan ke Santika. Pukulan Tukolir itu menghantam sebanyak dua kali mengenai tangan dan bibir Santika.
Belum puas melukai Santika, Tukolir yang mengamuk juga mengarahkan pukulan ke Mudrika mengenai kepalanya. Kepala Mudrika pun robek. Darah juga berceceran di warung tersebut.
Dikonfirmasi kasus ini Kapolsek Blahbatuh, Kompol Abdus Salim membenarkan. Dikatakan setelah menerima laporan penganiayaan berat itu, polisi langsung terjun ke lokasi kejadian dan mencari pelaku. Polisi pun lantas melakukan jemput paksa terhadap pelaku. “Pelaku sudah diamankan sekarang masih diperiksa,” katanya.
Dikatakan hasil penyelidikan sementara sudah memenuhi unsur pidana penganiayaan. Namun Kapolsek mengaku masih menunggu saksi dan korban ini siuman dari luka dan pengaruh alkohol. “Korban masih dirawat, sehingga belum bisa ngapain,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)