DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan dari berbagai unsur di Denpasar, Rabu (5/7), membongkar bangunan ilegal di Pantai Padanggalak. Sedikitnya empat bangunan besar dirobohkan dengan menggunakan alat berat.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Denpasar, Made Poniman mengungkapkan tindakan tersebut dilakukan setelah ada peringatan secara berkala. Tapi tidak dihiraukan oleh pemiliknya.
Sekreatris Bendesa Kesiman Nyoman Gede Widarsa mengakui ada banyak keluhan atas bangunan yang diduga untuk prostitusi ini. (Asmara Putera/balipost)