DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar dikerahkan untuk memburu DPO kasus penusukan hingga korbannya sekarat, Nurul Fajri alias Elong (23). Tersangka asal Sumenep, Madura ini akhirnya ditangkap di rumah kos Jalan Raya Tuban Gang Kutilang, Kuta, Selasa (4/7) lalu.
“Tersangka ini DPO Polsek Kangean, Jawa Timur. TKP-nya di sana dan kami diminta bantuan karena pelaku kabur ke Bali,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, didampingi Kanit 1 AKP Sulhadi, Rabu (5/7).
Berdasarkan DPO itu, tim Resmob dipimpin AKP Sulhadi melakukan penyelidikin di komunitas warga Madura di daerah Tuban, Badung. Pada Senin (3/7) pukul 21.00 Wita diperoleh informasi bahwa di rumah kos Bapak Pur di Jalan Raya Tuban Gang Kutilang, ada orang baru yang kos di sana.
Selanjutnya polisi melakukan pengecekan ke sana untuk memastikan dan mencocokkan identitas pelaku sesuai DPO. Pada Selasa (4/7) pukul 03.00 Wita, tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Selanjutnya Rabu (5/7), personel Polsek Kangean menjemput tersangka di Polresta. Tersangka menusuk perut temannya hingga ususnya terburai. Pemicunya gara-gara dicurigai merusak sadel sepeda motor milik korban. “Korban masih kritis dan dirawat intensif,” tegas Sulhadi. (kertanegara/balipost)