PPDB
Jajaran KIP Bali saat menyambangi Kepala SMPN 2 Tabanan. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Proses penerimaan siswa didik baru tahun ajaran 2017/2018 mendapat atensi khusus Ombudsman RI perwakilan Bali dan Komisi Informasi Publik (KIP) Bali. Kamis (6/7), kedua lembaga tersebut menyerap informasi perihal masalah yang timbul dalam penerimaan tahun ini. Apalagi ada rencana penambahan kelas di sejumlah SMP Negeri, seperti SMPN 1 dengan penambahan tiga kelas, SMPN 2 empat kelas dan begitu pula SMPN 3.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Dhuha F Mubharok mengatakan, pihaknya sudah mengecek kebenaran di lapangan untuk menindaklanjuti informasi yang masuk ke meja ombusdman. Hasilnya, memang benar memang ketiga sekolah negeri di wilayah kota Tabanan tersebut ada rencana penambahan jumlah siswa.

“Semua kepala sekolah membenarkan, karena ada surat edaran dari sekda terkait PPDB dan ini dari desakan legislatif. Tapi sejauh ini sekolah belum melakukan penerimaan siswa tambahan tersebut dengan beragam alasan,” jelasnya.
Untuk di SMPN 1 Tabanan misalnya ada penambahan 114 siswa dimana 20 siswa memang sudah terdaftar karena persyaratan nilainya terpenuhi. Sedangkan 90 siswa lainnya belum mendaftar, sedangkan SMPN 3 Tabanan menambah 81 siswa. “Untuk SMPN 2 kami belum ketemu kepala sekolahnya,” ucapnya.

Baca juga:  Bupati Jembrana Keluarkan Instruksi Larang Pungutan PPDB

Dikatakannya hasil monitoring ini nantinya akan dilakukan kajian dan telaah dan akan disampaikan ke pusat. “Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Tabanan tapi hampir seluruh daerah di Bali, teman lainnya juga tengah melakukan monitoring,” ujarnya.
Dhuha F Mubharok juga mengatakan masalah penerimaan siswa baru ini timbul karena adanya aturan yang cukup mendadak diterapkan, sedangkan di satu sisi pemerintah mencanangkan program wajib belajar dua belas tahun. “Apalagi dalam Permendikbud ada pasal yang mengatur boleh menerima siswa maksimal 11 kelas khususnya di wilayah padat penduduk, ini yang akhirnya dijadikan acuan,” pungkasnya.

Baca juga:  Baru Sejam Dibuka, PPDB Online SMP di Denpasar Dianggap Tak Berlaku

Jika perwakilan Ombusdman belum mendapatkan informasi terkait penambahan siswa di SMPN 2 Tabanan, jajaran Komisi Informasi Publik (KIP) Bali justru telah mendapatkan data dari Kepala SMPN 2 Tabanan I Putu Suartika. Dalam kordinasi tersebut, Kepala Sekolah yang akan memasuki usia pensiun ini menyampaikan untuk di SMPN 2 sudah berancang-ancang menambah 119 siswa dari rencana penambahan sebanyak 128 siswa. Ini dikarenakan 9 siswa diantaranya telah dinyatakan lulus seleksi, karena saat penerimaan PPDB ada persamaan nilai. Terkait PPDB tahun ini, Ketua KIP Bali I Gede Agus Astapa mengatakan pihaknya berupaya menggali informasi tidak hanya di Tabanan melainkan juga di seluruh Bali, terkait kisruh penerimaan siswa didik baru.

Baca juga:  Gubernur Koster Canangkan Vaksinasi Anak, Sejumlah Hal Ini Harus Diperhatikan

Ia pun berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jelas serta tidak ada hal hal yang ditutupi. Pihaknya juga sempat mempertanyakan soal adanya penambahan siswa. Dan jawaban dari kepala sekolah mengatakan sampai saat ini belum ada pendaftaran ulang dari tambahan siswa tersebut, dan ia pun tidak berani melakukan pendaftaran sebelum adanya aturan teknis dari dinas pendidikan. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *