tersangka
Kasus OTT yang melibatkan kepala Dinas dan kabid Dinas Perijinan Kabupaten Gianyar. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Polda Bali kembali turun ke Pemkab Gianyar, tepatnya ke kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Gianyar, pada Jumat (7/7). Kedatangan kali ini untuk melanjutkan penyelidikan kasus OTT (Operasi tangkap tangan) di Dinas PMPPTSP (Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Gianyar.

Informasi dihimpun, secara diam-diam sejumlah personil Polda Bali mendatangi kantor BKD Gianyar sekitar pukul 11.30 wita. Kedatangan mereka menelusuri aliran dana pungli yang dilakukan tersangka Ketut Mudana (Kepala Dinas PMPPTSP-red) dan Nyoman Sukarja (Kabid Perijinan dan Non Perijinan B Dinas PMPPTSP-red).

Baca juga:  Soal Kisruh Pasca-OTT, Dasar Pungutan Sebaiknya Diperkuat dengan Perdes

Namun tidak banyak diketahui apa saja yang digali aparat kepolisian di kantor yang beralamat Keba Iwa, Gianyar itu. Tim lantas kembali ke Mapolda Bali satu jam kemudian.

Sementara Kepala BKD Gianyar Ketut Artawa yang coba dikonfirmasi Jumat sore berulang kali tidak menjawab panggilan telepon.

Kasubdit III (Tipikor) Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati yang dikonfimasi membenarkan bahwa polisi mendatangi Kantor BKD Gianyar Jumat siang kemarin. Dikatakan kedatangan ke lokasi tersebut untuk melanjutkan penyelidikan kasus OTT di Dinas PMPPTSP. “Ya tadi ada anggota kesana melanjutkan penyelidikan,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus OTT, Kabid Perijinan Gianyar Dituntut 14 Bulan

Disinggung kedatangannya ke Kantor BKD Gianyar serta keterkaitan dengan kasus pungli di Dinas PMPPTSP Gianyar, AKBP Ida Putu Wedanajati enggan membeberkan lebih lanjut. “Itu belum bisa kami sampaikan, yang jelas karena ada keterkaitan sehingga kami turun ke sana (Kantor BKD Gianyar-red,” katanya.

Diberitakan sebelumnya AKBP Wedanajati mengatakan kedua tersangka kasus pungli di Dinas PMPPTSP masih bungkam. Oleh karena itu pihaknya masih fokus mendalami keterangan kedua tersangka tersebut. “Kami tidak boleh memaksa, kalau dipaksa entar dibilang kriminalisasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus OTT Kabid Perizinan Gianyar dan Tahura Dilimpahkan

Bahkan ia menegaskan sampai saat ini belum ada pejabat lain yang disebut terlibat kasus itu oleh tersangka. “Belum ada seperti itu, apalagi sampai menyebut bupati dan wakil bupati. Tidak ada,” ungkapnya.

Jika hal itu nantinya terungkap di persidangan, tentu pihaknya harus menindaklanjutinya. “Sampai saat ini belum mengarah ke pelaku lain, masih kepada kedua tersangka ini,” kata Wedanajati. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *