Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penataan koperasi sakit di Kabupaten Badung terus dilakukan. Bahkan, pemkab setempat melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan mengusulkan pembubaran 38 unit koperasi lagi setelah 82 Surat keputusan (SK) pembubaran koperasi di Badung turun.

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Ketut Karpiana didampingi Kabid Kelembagaan Koperasi IB Alit Suharsana, mengatakan puluhan koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan itu tinggal menunggu SK. “Secara keseluruhan jumlah koperasi yang ada di Badung 602 unit, 121 di antaranya sudah tidak aktif. Dari 121 unit tersebut, SK pembubaran 83 unit  sudah turun, dan 38 unit segera menyusul dibubarkan,” jelasnya.

Baca juga:  Tindakan Pencegahan Investasi Bodong Belum Maksimal

Kendati demikian, 83 koperasi ini belum bubar. Sebab, sebelum dibubarkan secara resmi, koperasi harus menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu dengan pihak lainnya. Saat ini koperasi tersebut masuk dalam kriteria koperasi dalam proses (KDP). “Misalnya tabungan anggota, kredit dan sebagainya. Setelah semua ini beres barulah koperasi tersebut dibubarkan secara resmi,” tegasnya.

Dikatakan, guna menekan jumlah koperasi yang sakit pihaknya menggenjot pendidikan dan latihan (diklat). Diklat ini ditujukan kepada  manajer, pengurus, pengawas, dan petugas akuntansi koperasi. Untuk diklat kompetensi manajer, Pemkab Badung menyiapkan anggaran hingga Rp 373 juta lebih.

Baca juga:  Berbagai Akses KUMKM Dipermudah

Diklat standar operasional prosedur (SOP) dan standar operasional manajemen (SOM) memperoleh alokasi anggaran Rp 52,9 juta. Diklat masih berlanjut dengan sasaran pengurus koperasi dengan anggaran Rp 50,4 juta, diklat pengawas Rp 48,9 juta serta diklat untuk petugas akuntansi dialokasikan Rp 66,9 juta.

“Selain diklat, kami sangat komit mendukung kesehatan sebuah koperasi dengan menggelar audit interm. Kegiatan ini dialokasikan Rp 37,5 juta untuk 6 koperasi pada 2017 ini,” sebutnya.

Baca juga:  Hampir Sepekan Nihil, Bali Kembali Laporkan Korban Jiwa COVID-19

Pemkab Badung, kata birokrat asal Cemagi ini, melakukan kerja sama pembinaan dan penilaian koperasi. Kegiatan ini bekerjasama dengan Unud dengan sasaran 188 koperasi untuk penilaian dan 50 koperasi untuk pembinaan atau pendampingan. “Untuk kegiatan ini, Pemkab menyediakan anggaran hingga Rp 276,1 juta,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *