Rai Mantra (tiga kanan) saat mendaftar untuk menjadi Bacagub melalui DPC PDIP Denpasar, Minggu (9/7). (BP/ara)
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) di DPC PDI-P Denpasar, pada Minggu (9/7), I.B.Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkannya kepada Tim 5 DPC PDI-P Denpasar. Penyerahan dokumen dan berkas pendaftaran tersebut dilakukan sendiri oleh Rai Mantra bersama timnya dan diterima Tim 5 yang diketuai Eko Supriadi.

Ikut menerima kedatangan Rai Mantra, yakni Sekretaris DPC PDI-P Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, wakil tim 5 I Nyoman Darsa, Sekretaris Tim 5 A.A. Putu Wibawa dan anggota tim lainnya. Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim 5 yang bertugas melakukan penjaringan, berkas dari Rai Mantra dinyatakan lengkap.

Baca juga:  Korupsi PDAM Unit Nusa Penida Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan kepada DPC PDI-P untuk selanjutnya didaftarkan kepada Tim Nawa Sanga di DPD PDI-P Bali. Pada saat pendaftaran di DPD, selain jajaran DPC PDI-P Denpasar bersama Tim 5-nya, juga turut serta kandidat bacagub Rai Mantra yang diikuti ratusan pendukungnya.

Kedatangan rombongan DPC PDI-P Denpasar ini diterima Ketua Tim Nawa Sanga DPD PDI-P Bali Wayan Sutena bersama anggotanya. Nampak juga pengurus DPD PDI-P, yakni Sekretaris DPD PDI-P IGN Jaya Negara. Dalam kesempatan tersebut, Sutena menyatakan berkas yang disampaikan DPC PDI-P Denpasar, semuanya lengkap.

Baca juga:  Bekerja dan Berbisnis di Bali Gunakan Kendaraan Plat Luar, Diminta Segera Lakukan Ini

Karena, DPC PDI-P membawa dua berkas pendaftaran, yakni bacagub atas nama I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dan bacawagub I Gusti Agung Rai Wirajaya. “Kedua berkas ini untuk sementara lengkap, nanti bila ada yang diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan DPC,” ujar Sutena saat menerima berkas pendaftaran bacagub dan bawacagub dari Ketua DPC PDI-P Denpasar I Gusti Ngurah Gede.

Sekretaris DPC PDI-P Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua Tim 5 Eko Supriadi mengatakan, sebenarnya ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran bacagub dan bacawagub, yakni I.B. Rai Mantra sebagai bacagub dan I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Cok Ace mengambil formulir bacawagub. Namun, yang menyerahkan kembali formulir tersebut hanya dua orang, yakni Rai Mantra dan Rai Wirajaya. Karena itu, berkas tersebut langsung didaftarkan ke DPD melalui Tim Nawa Sanga. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Waspadai Mutasi dan Varian Baru COVID-19 di Awal 2023
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *