DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai fakta, banyak pejabat setingkat gubernur dan bupati, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Saat ini, terobosan berani perlu dilakukan partai dalam menjaring bakal calon kepala daerah.

Salah satu terobosan itu, menurut Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, adalah melibatkan KPK dalam melakukan tracking rekam jejak calon kepala daerah yang diusung. Tracking yang dilakukan KPK hendaknya dilaksanakan saat calon kepala daerah memenuhi persyaratan untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca juga:  Sampaikan Fakta Baru Soal DPID, Wa Ode Nurhayati ke KPK

Ia mengatakan tracking KPK terhadap calon menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo juga telah dilakukan. Hasilnya dapat dijadikan referensi untuk mengambil keputusan, layak tidaknya bakal calon kepala daerah untuk menduduki jabatan.

Wirata juga mengingatkan tracking oleh KPK terhadap bakal calon kepala daerah, khususnya di Bali, hendaknya dilakukan semua partai yang akan mengusung dan mendukung bakal calon. Langkah ini telah sejalan dengan harapan masyarakat yang menghendaki terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik.

Baca juga:  KPK Periksa Pj Gubernur NTB

Sesuai cita-cita reformasi, ia menilai tracking oleh KPK sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan bersih dan baik. Meski hal ini belum diatur undang-undang, bagi Parpol tracking KPK merupakan hal yang sangat membantu penjaringan. (kmb/balitv)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *