DENPASAR, BALIPOST.com – Rolling jabatan di eselon II setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkot Denpasar yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih menyisakan posisi lowong. Sedikitnya sembilan posisi strategis belum diisi pejabat definitif.
Posisi yang lowong itu, yakni staf ahli, Asisten I, Kadisparda, Satpol PP, Kadis Kebudayaan, Kepala BPBD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris DPRD serta Kadisdukcapil.
Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat untuk melakukan proses penjaringan. Karena untuk mengisi posisi tersebut harus dilakukan lelang jabatan. Artinya, siapa pun bisa mendapatkan posisi di jabatan yang lowong tersebut.
Dikatakan, pihaknya ingin pengisian jabatan yang lowong ini segera terisi. Sayangnya, prosedur yang harus dilakukan cukup panjang. Belum lagi untuk mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) harus menunggu cukup lama. “Bayangkan, semua kabupaten/kota maupun provinsi harus mencari surat di lembaga itu, jadi tidak bisa cepat. Ini yang perlu waktu juga,” kata Rai Iswara.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Denpasar, Drs. I Wayan Duaja, dan Ir. A.A. Susruta Ngurah Putra, mendesak agar sejumlah jabatan lowong segeri diisi, sehingga tak berdampak pada kinerja organisasi perangat daerah (OPD) bersangkutan. “Saya mengharapkan jabatan lowong segera diisi dengan pejabat definitif. Karena jika masih dijabat pejabat pelaksana tugas atau Plt justru kinerjanya kurang efektif. Ada keragu-raguan dalam mengambil keputusan,” kata Duaja.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra, juga mengharapkan agar jabatan lowong segera didefinitifkan. Karena jika terlalu lama dijabat Plt. justru akan berpengaruh terhadap kinerja OPD.
Di jajaran pejabat Pemkot Denpasar juga banyak yang berharap ada kebijakan yang cepat dalam mengisi posisi tersebut. “Kami berharap pimpinan bisa segera melakukan pengisian. Karena bila molor-molor terus, berdampak pada semangat kerja. Sebelumnya sudah kencang, karena terlalu lama, kemudian melambat terus. Bahkan, bila nasib lagi apes, terbentur regulasi. Ini sudah dialami satu kabag yang tidak bisa naik, gara-gara muncul regulasi baru,” ujar salah seorang pejabat eselon III di Pemkot Denpasar. (Asmara Putera/balipost)