Lukisan Ibunda Soekarno diperlihatkan dihadapan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (kiri). (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Rumah kediaman Nyoman Rai Srimben, Ibunda Bung Karno di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng diusulkan sebagai kawasan cagar budaya. Usulan ini tidak lepas karena rumah tersebut menjadi saksi perjalanan hidup sosok Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Selain melestarikan, upaya ini untuk mengedukasi generasi pelajar dan generasi muda terkait perjalanan sejarah Bangsa Indonesia sekaligus menanamkan sikap nasionalisme. Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng belum lama mengundang Balai Pelestarian Budaya Bali, NTB dan NTT untuk melihat dari dekat bekas rumah Srimben.

Baca juga:  Pura Rambut Siwi, Cagar Budaya di Tebing Yehembang

Kepala Seksi (Kas)i Pelestarian dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Komang Anik Purniti meninjau secara langsung bekas rumah Rai Srimben tersebut. Rombongan petugas Balai Cagar Budaya didampingi Kadis Kebudayaan Putu Tastra Wijaya dan panglisir Bale Agung Made Hardika.

Anik mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai benda cagar budaya, masih panjang proses yang harus dilalui. Salah satu proses adalah pendaftaran dan usulan dari pemerintah daerah.

Selain itu, bukti bangunan asal harus juga terpenuhi dengan lengkap dan beberapa persyaratan teknis lainnya. “Kami baru meninjau dan memang untuk menjadikan cagar budaya masih banyak proses dan syarat yang harus dipenuhi. Peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam pengajuan ini,” jelasnya.

Baca juga:  Pidato Presiden RI Soekarno Diarsipkan Jadi Warisan Ingatan Dunia

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Putu Tastra Wijaya mengatakan usulan bekas rumah Rai Srimben sebagai cagar budaya, akan melengkapi rencana pemerintah membuka kawasan heritage dari Taman Bung Karno di Kelurahan Sukasada. Penetapan sebagai cagar budaya itu dipastikan akan memberikan dampak positif bagi daerah dan juga mendukung pengembangan industri pariwisata di Bali Utara.

Hardika selaku panglingsir Bale Agung mengaku belum banyak tahu tentang rencana menjadikan kawasan Bale Agung khsusnya bekas rumah Rai Srimben sebagai kawasan cagar budaya. Meski demikian, jika hal tersebut benar dilakukan, pihaknya akan mendukung. Kawasan Bale Agung akan menjadi kawasan heritage yang tidak saja mendukung dalam hal sejarah, namun berpotensi untuk pengembangan industri pariwisata. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  AS Kembalikan Tiga Objek Cagar Budaya Indonesia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *