MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, mengklaim Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) berjalan lancar dan tidak ada praktik perpeloncoan. Pihaknya, telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak sekolah, supaya PLS tahun ajaran 2017/2018 berpegang pada Permendikbud no.18 tahun 2016.
Kadisdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, mengatakan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan tersebut, PLS dilarang keras melakukan hal-hal yang bersifat tidak mendidik. Karena pengalaman- pengalaman sebelumnya sempat dijumpai adanya penggunaan atribut aneh- aneh, sehingga membebankan peserta didik dan orangtua.
“Kami tegaskan PLS dilarang bersifat perpeloncoan atau tindakan kekerasan lainnya dan agar mengacu pada Permendikbud,” tegas Widia Astika, di sela upacara pembukaan PLS yang dipusatkan di SMP Negeri 3 Abiansemal, Senin (10/7).
Menurutnya, peserta pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru di Kabupaten Badung tahun ajaran kali ini mencapai 9385 orang. Angka ini terdiri dari SMP Negeri sebanyak 6799 orang, SMP Swasta sebanyak 2586 orang. “PLS di Badung dilaksanakan mulai hari ini Senin 10 Juli hingga Rabu 12 Juli. Kegiatan PLS meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilhan yang mengacu pada Permendikbud,” katanya.
Dijelaskan, tujuan dari pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru adalah mengenali potensi diri siswa baru. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya,antara lain terhadap aspek keamanan,fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah. Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. Mengembangkan interaksi positif antara siswa dan warga sekolah lainnya.
“Jadi bukan perploncoan atau kekerasan, karena PLS bertujuan untuk menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka ragaman dan persatuan, kedesiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong,” terangnya.(parwata/balipost)