sesari
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra saat memberikan keterangan, Selasa (11/7). (BP/edi)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Selatan mengamankan 9 orang anak-anak yang sebagian besar masih dibawah umur. Kesembilan anak yang diamankan tersebut yaitu KFDY (19), KYA (14), MHA(14), LSH 16, REK(16), INAH (16), RRM (15), ASM (15), PAP (14). Mereka diamankan setelah melakukan pencurian sesari di beberapa tempat suci (pura) di wilayah Kuta Selatan.

Kejadian berawal, hari Senin (10/7) pukul 02.00 wita, dini hari, saat petugas menemukan orang yang masuk ke dalam Pura Telaga, jalan pantai Balangan, Jimbaran. Saat itu, para pelaku melarikan diri saat diteriaki. Terhadap temuan tersebut, pihak penjaga Pura melapor kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan. “Dari laporan tersebut, kami melakukan pencarian. Pada saat itu, anggota menemukan beberapa sepeda motor pelaku yang dirusak masyarakat disana. Sekitat pukul 07.00 wita, 4 orang tersebut diamankan dan sempat diamuk masa,” katanya Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra saat memberikan keterangan, Selasa (11/7).

Baca juga:  Alokasi Anggaran Tangani TB Indonesian Jadi Percontohan Negara Lain

Dari hasil pengembangan, dari 4 orang tersangka akhirnya diperoleh 9 orang diamankan di Mapolsek Kuta Selatan. Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur. Paling kecil umur 14 tahun 15 tahun 16 tahun dan satu orang berumur 19 tahun. “Dari sembilan anak tersebut, ada pelajar, dan ada juga yang putus sekolah,” ujarnya.

Dijelaskan, motifnya adalah pencurian sesari, karena mereka sebelumnya kalah main game online. Kesembilan anak ini memang saling kenal yang biasa ketemu di tempat game online. Untuk selanjutnya, karena mereka masih dibawah umur, pihak kepolisian akan memanggil orang tua masing-masing. Namun demikian, penyidikan akan tetap dilakukan. “Beberapa orang tua yang sudah datang kesini, banyak yang mengeluhkan anak-anaknya sering keluar malam,” pungkasnya.

Baca juga:  3 Pemancing Tak Juga Ketemu, "Guru Piduka" Digelar Keluarga Karena Ini

Kedepan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap keberadaan game online yang ada di kuta selatan. Bahkan dari hasil pertemuan yang dilakukan, pihaknya akan melakukan pembatasan jam operasi maksimal sampai jam 11 malam.

Terhadap kejadian tersebut, pihaknya menyampaikan imbauan kepada orang tua, agar lebih aktif melihat kehadiran anak anak di rumah. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut peduli terhadap lingkungannya. (yudi kurnaedi/balipost)

Baca juga:  Penertiban Warga Tanpa Masker Diperluas hingga ke Pura dan Lokasi Krematorium

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *