sanksi
Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Basma bersama Komang Carles serta Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Gede Suryawan saat sidang paripurna di DPRD Bangli, Selasa (11/7). (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Lima fraksi di DPRD Bangli Selasa (11/7), menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. Dalam pemandangan umum yang disampaikan I Dewa Anom Suta, Fraksi Demokrat menyoroti soal adanya temuan BPK terkait pertanggungjawaban belanja hibah barang yang akan diserahkan untuk masyarakat tahun 2016 di tujuh SKPD yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap hal itu, Demokrat meminta Bupati agar memberikan sanksi kepada penerima bantuan hibah yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban termasuk memberikan sanksi kepada tujuh OPD yang mengelola bantuan hibah barang tersebut.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Basma, Fraksi Demokrat menyatakan bahwa pemberian sanksi terhadap tujuh OPD tersebut dimaksudkan agar kedepannya masing-masing OPD bisa meningkatkan pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD. “Apa langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan tersebut,” tanya Anom Suta.

Baca juga:  Jamin Keamanan KTT G20, TNI-Polri Gelar Patroli Lintas Batas

Selain menyoroti persoalan itu, Demokrat juga menyoroti terkait kelebihan pembayaran pajak gaji dan tunjangan PNS Kabupaten Bangli. Demokrat berharap Pemkab Bangli kedepannya lebih cermat dan berhati-hati serta memperhatikan standar operasional prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Berkaitan dengan pendapatan retribusi parkir dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, yang diterima oleh petugas pungut yang lambat disetor ke bendahara umum sehingga terjadi keterlambatan penyetoran pendapatan ke kas daerah, Demokrat mempertanyakan langkah Bupati dalam menyikapi kinnerja dua OPD tersebut yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. “Secara umum kami belum puas terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 yang mana dari segi perencanaan, pengorganisasian, aktualisasi/pelaksanaan serta pengawasan tidak sinkrun dan belum maksimal,” kata Anom Suta.

Baca juga:  Pangdam-Kajati Berkomitmen Wujudkan Tertib Hukum

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui pembicara I Wayan Jamin meminta Bupati menjelaskan penyebab tidak tercapainya target realisasi dari pelaksanaan APBD tahun 2016 yang telah direncanakan secara matang oleh perangkat daerah. Sedangkan Fraksi PKPI melalui pembicaranya I Nyoman Gelgel Wesnawa meminta Bupati untuk menjelaskan alasan tidak tercapainya target pendapatan daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,144 triliun.

“Sampai dengan akhir tahun anggaran realisasinya mencapai Rp 1,040 triliun lebih, sehingga tidak memenuhi target Rp 103,7 miliar lebih atau 9,07 persen. Mohon penjelasannya kenapa target pendapatan tidak terpenuhi,” kata Gelgel.

Baca juga:  Dana Desa untuk Penanganan COVID-19, Ini Prioritasnya

Lain halnya dengan pemandangan umum yang disampaikan tiga fraksi tersebut, Fraksi PDIP melalui pembicaranya I Wayan Wirya menyampaikan rasa prihatinnya atas adanya Silpa tahun 2016 yang mencapai 37,408 milyar yang sangat jauh dari defisit anggaran tahun 2017. Dimana salah satu penyebabnya adalah kas tahun anggaran 2016 dipergunakan untuk menutupi DAK yang tidak ditrasfer di tahun 2016. Agar di tahun berikutnya hal itu tidak terulang lagi, Fraksi PDIP menyarankan Bupati untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah sehingga target realisasi anggaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Sedangkan Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya yang disampaikan I Nyoman Budiada hanya menyarankan Bupati untuk mempertahankan opini WTP dari BPK. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *