DENPASAR, BALIPOST.com – Salah seorang anggota DPRD Denpasar dari Partai PDI-P dapil Denpasar Barat 1, I.B.Kompyang Wiranata mengajukan surat pengunduran diri. Mundurnya Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini karena yang bersangkutan kini menjabat posisi sebagai Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Denpasar. Bahkan, serah terima jabatan di PD Pasar sudah berlangsung, Selasa (11/7).
Kompyang Wiranata yang ditemui di sela-sela sertijab Direksi PD Pasar, pihaknya sudah mengajukan surat pengunduran diri per 7 Juli 2017 lalu. Karena SK pengangkatan sebagai Dirut PD Pasar turun pada saat itu. “Untuk menghindari adanya rangkap jabatan, maka saya harus menyampaikan pengunduran diri dan mengembalikan semua fasilitas yang diperoleh selama ini,” ujar Kompyang Wiranata.
Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan yang dikonfirmasi kemarin menyatakan, tahapan pergantian antar waktu (PAW) prosesnya harus diawali dari partai. Artinya, partai menyampaikan adanya pergantian kadernya di dewan kepada pimpinan dewan. Kemudian pimpinan dewan mengajukan permohonan tersebut untuk mendapatkan perertujuan dari gubernur.
Surat dari gubernur tersebut akan disampaikan kepada KPU oleh pimpinan dewan untuk mengirimkan nama pengganti dewan yang mundur tersebut. Nama yang akan menjadi penggantinya, yakni pemilik suara terbanyak dari dapil bersangkutan. “Kalau tidak salah mungkin Pak Tjawi. Nanti saya lihat dulu, siapa pastinya. Selain itu, surat dari dewan juga belum ada,” ujar John Darmawan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede dalam sidang paripurna DPRD, Senin (10/7) lalu telah menyampaikan secara terbuka surat yang diterimanya dari Kompyang Wiranata. Yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Denpasar. “Surat pengunduran diri beliau sudah kami terima per 7 Juli yang lalu, sedangkan untuk proses PAW nanti setelah ada rapat di DPC PDI-P,” katanya. (Asmara Putera/balipost)