PLTS
Made Soma. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Ratusan unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dibangun Pemkab Bangli tahun 2015 untuk masyarakat di dua dusun yakni Dusun Belong Kanginan dan Dusun Belong Kauhan Desa Abang Songan Kintamani, mubazir. Pasalnya sejak selesai dipasang, ratusan unit PLTS itu tak pernah bisa difungsikan hingga saat ini.

Kepala Dusun Belong Kanginan Wayan Atmaja Arta saat dikonfirmasi Rabu (12/7) mengungkapkan bantuan PLTS diberikan Pemkab Bangli untuk warga di Dusun Belong Kanginan dan Dusun Belong Kauhan tahun 2015 lalu. Jumlahnya sebanyak kurang lebih 160an unit. Pemasangannya dilakukan di setiap unit rumah penduduk. “PLTS-nya sudah dipasang instalansinya 2015 lalu. Panelnya juga sudah, sebagian. Tapi tidak bisa difungsikan. Sempat saya coba pasangi lampu, tapi kebyat-kebyet tidak mau idup,” ungkapnya.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Pegawai Pemkab dan Anggota BPD Masuk Tim Kampanye

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab tidak berfungsinya PLTS tersebut. Terkait persoalan itu pihaknya sudah pernah menyampaikannya ke Pemkab Bangli dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga beberapa kali.

Akan tetapi tidak mendapat penanganan sampai saat ini. Dinas PU hanya menyampaikan bahwa bantuan PLTS tidak bisa berfungsi karena konsepnya tidak sesuai dan ada masalah dengan pihak rekanan. “Karena sudah sempat confirmasi berulang-ulang tapi hanya disuruh nunggu saja, ya saya diamkan,” terangnya.

Karena tak bisa difungsikan, Atmaja pun menilai bahwa bantuan PLTS  yang diberikan pemerintah untuk Banjar Belong Kanginan dan Belong Kauhan mubazir. Padahal awalnya masyarakat sangat berharap bantuan PLTS tersebut bisa dimanfaatkan untuk penerangan rumah karena belum teraliri listrik PLN. “Tapi sekarang seluruh rumah penduduk di banjar Belong Kanginan dan Belong Kauhan sudah teraliri listrik dari PLN sejak akhir 2016 lalu,” imbuhnya.

Baca juga:  PLTS Atap, Kebijakan Strategis Mewujudkan Bali Bersih

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bangli Made Soma didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Ni Wayan Budiari saat dikonfirmasi siang kemarin mengakui bahwa bantuan PLTS yang dibangun sebanyak 174 unit di dua dusun tersebut memang tidak bisa difungsikan masyarakat.

Soma mengatakan tidak berfungsinya PLTS itu disebabkan karena pemasangan komponennya belum tuntas dilakukan 100 persen. Pihak rekanan yang telah diputus kontraknya lantaran tak bisa menuntaskan pekerjaannya tepat waktu, hanya menyelesaikan pekerjaannya 60,78 persen. “Setelah kita audit di lapangan, fisiknya baru diselesaikan 60,78 persen. Masih banyak komponen yang tidak terpasang, dan beberapa komponen yang dipasang juga ada yang tidak sesuai,” terangnya.

Baca juga:  Bali Dianggap Bisa Kembangkan PLTB

Dikatakan Soma bahwa persoalan itu kini tengah ditangani pihak Kejaksaan. Mengenai bagaimana nasib kelanjutan PLTS yang dibangun dengan Dana DAK energi pedesaan itu, pihaknya menyatakan hal itu kedepannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebab mulai tahun 2016, pengelolaan dana DAK energi pedesaaan tidak lagi dilakukan pemerintah kabupaten namun pemerintah provinsi. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *