DENPASAR, BALIPOST.com – Ada kekhawatiran tewasnya anggota TNI asal NTT, Prada Yanuar Setiawan (20) akan berbuntut terhadap aksi balas dendam. Namun, Panglima Kodam IX/Udayana melalui Danrem 163/Wira Satya mengintruksikan kepada anggota TNI agar melarang aksi balas dendam dan mempercayakan semua proses penyelidikan kepada kepolisian.
Prada Yanuar tewas akibat penikaman yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan ByPass Nusa Dua. Menurut Danrem 163/Wirasatya, Kolonel Arh I Gede Widiyana semua anggota TNI dan jajarannya sudah diinstruksikan Pangdam untuk tidak melakukan tindakan balas dendam. Kasus ini diserahkan sepenuhnya pada proses penyelidikan aparat kepolisian.
Ia mengatakan instruksi ini perlu disampaikan kepada anggota TNI untuk mengantisipasi aksi balas dendam anggota kepada tersangka, yang salah satunya adalah anak anggota DPRD Bali. Almarhum Prada Yanuar adalah siswa kursus Tamtama Infanteri. Korban telah melalui tahap dasar militer untuk kemudian dilantik menjadi prajurit dua.
Jenazahnya diterbangkan ke Manggarai Barat pada 10 Juli. Pemulangan jenazah ini didampingi oleh salah satu perwira dari kesatuannya untuk diserahkan kepada orangtuanya dan dimakamkan di kampung halamannya. (kmb/balitv)