Zulkifli Hassan ketika menjadi pembicara dalam Simposium di Gedung Nusantara IV MPR RI, Rabu (12/7). (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengungkapkan selingkuh kandidat kepala daerah dengan sponsor atau pemilik modal telah melahirkan kesenjangan. Satu hal yang disoroti dari pengambilalihan lahan milik rakyat oleh kepala daerah untuk kepentingan pengusaha yang telah membiayai kampanyenya.

“Dengan peraturan perundangan, otonomi daerah dan lain-lain, pemerintah pusat atau daerah sebagian besar tidak berpihak kepada rakyat lemah, tidak berpihak kepada pengusaha lokal. Tetapi karena kepentingan jangka pendek, akhirnya selingkuh dan dampaknya melahirkan kesenjagangan yang luar biasa,” kata Zulkifli Hasan dalam Simposium bertema ‘Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 145 di Gedung Nusantara IV MPR RI, Rabu (12/7).

Berdasarkan data yang diterimanya, saat ini demokrasi ekonomi yang berasas Pancasila yang seharusnya berjalan seiring sejalan antara pejabat negara baik di pusat maupun di daerah dengan rakyat yang telah memilihnya. “Secara prosedur sudah bagus, tetapi kenapa rakyat yang berdaulat dan berkuasa penuh atas wakil-wakilnya yang telah dipilihnya justru telah melahirkan kesenjangan. “Ini terjadi karena demokrasi yang transaksional. Terjadi selingkuh antar para kandidat kepala daerah dengan para sponsor atau pemilik pemodal,” ujarnya.

Baca juga:  Setahun Lebih Tak Bisa Tanam Padi, Petani Harapkan Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Dari diskusi dengan sejumlah tokoh nasional, Zulkifli mengatakan semua sepakat bahwa seharusnya demokrasi Pancasila melahirkan keadilan, melahirkan kesejahteraan bersama. Bahkan Presiden Joko Widodo, menurut Zulkifli telah menyatakan tahun ini dijadikan sebagai tahun kesenjangan, yang berarti pemerintah mengakui bahwa kesenjangan itu nyata.

Atas penyimpangan kewenangan kepala daerah itu, sejumlah tokoh nasional mempertanyakan pelaksanaan dari Pasal 33 UUD 1945 yaitu bahwa pengelolaan bumi dan segala sumber alam yang terkandung di dalamnnya harus dikelola bersama dan untuk kesejahteraan dan kelayakan hidup rakyat. Juga pelaksanaan sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tidak terwujud karena kekayaan alam, lahan dan semua isi kandungan alam yang ada hanya digunakan untuk kepentingan segelintir orang.

Baca juga:  Imigrasi Diminta Optimalkan Pengawasan Izin Tinggal WNA

Sementara itu, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengakui terkadang banyaknya peraturan yang dibuat justru kontraproduktif bagi tercapainya tujuan bernegara. “Sekiranya peraturan dapat mensejahterakan orang banyak, saya kira kita bisa menjadi negara yang hebat, karena banyak peraturan,” katanya.

Tetapi, kenyataannya banyaknya peraturan justru membuat peraturan yang ada saling bertabrakan sehingga akhirnya membuat proses kehidupan berbangsa dan bernegara tidak berjalan sesuai dengan tujuannya. “Karena begitu banyak peraturan yang akhirnya saling bertentangan maka justru kita tidak bisa bergerak. Jadi bagi pemerintah makin sedikit Undang-Undang yang dihasilkan DPR juga sebenarnya tidak apa-apa,” kata JK.

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak, Ketua MPR Ingatkan Jangan Gunakan Isu SARA

Ia berharap forum-forum diskusi seperti simposium yang digelar Lembaga Pengkajian UUD 1945 MPR RI ini, bisa menghasilkan dan merumuskan solusi yang tepat untuk memperbaiki masalah dan persoalan yang terjadi. “Mudah-mudahan kita dapat menyesaikan masalah kita dengan baik, dengan hikmah kebijakan dan dalam perwakilan sesuai dengan tujuan negara kita,” imbuh JK. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *