MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel gabungan Polresta Badung, Polda Bali dan Brimob bersenjata lengkap siaga di LP Kerobokan, Kuta Utara Badung, Kamis (13/7). Anggota tersebut dari Satuan Brimob, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Lantas. Selain itu juga disiagakan mobil water canon.
Mereka disiagakan dalam rangka rekonstruksi kaburnya empat napi asing dan menghadirkan dua napi yang sudah ditangkap yaitu Dimitar Nikolov asal Bulgaria dan Sayed Mohamed Said asal India. “Dipimpin Bapak Kapolres Badung. Rencananya rekonstruksi dimulai dari dalam lapas. Jumlah anggota yang dilibatkan sekitar 200 orang,” ujar anggota Polres Badung.
Terkait reka ulang tersebut, areal lapas disterilkan. Sebagian anggota berada di dalam LP untuk mensterilkan lokasi rekonstruksi. Sedangkan yang lain siaga di halaman lapas terbesar di Bali ini.
Saat dikonfirmasi Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, ada beberapa lokasi yang akan dilakukan rekonstruksi. Selain di dalam LP, juga di Jalan Mertanadi hingga ke bandara. “Rencananya sampai ke Timor Leste,” tegasnya.
Terkait pengerahan personel sangat banyak, mantan Kapolres Badung ini mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk melibatkan Satgas CTOC(Counter Transnational & Organize Crime).
“Kalau di sini (lapas) ada 5 adegan, setelah itu dilanjutkan ke lokasi lainnya. Kami juga di-back up Kanwil Hukum dan HAM serta Lapas Kerobokan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (10/6), Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekonstruksi untuk memperjelas proses pelariannya. Terkait kasus itu, penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi. Saksinya ada dari pihak lapas dan travel.
Selain itu ia juga mengatakan akan menyampaikan ada tersangka baru, setelah rekonstruksi.
Seperti diketahui, empat napi asing penghuni Blok Bedugul LP Kerobokan kabur diduga lewat terowongan. Kasus itu diketahui Senin (19/6) pukul 07.30 Wita.
Napi asing yang kabur itu yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), merupakan napi kasus keimigrasian. Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm. Nikola Iliev (43) warga negara Bulgaria, napi kasus pelanggaran UU ITE dan pencucian uang. Selanjutnya Sayed Mohammed Said (31) asal India, napi kasus narkotika dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia, napi kasus nakotika. (Kerta Negara/balipost)
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=””]