kafe
Operasional Kafe Bibir hanya kantongi ijin Keramaian dari Poltabes Denpasar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose kembali membuat gebrakan dan satu per satu tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba disegel. Seperti Minggu (16/7), Kafe Bibir yang beralamat di Jalan Pura Demak, Denpasar, digerebek. Tak itu saja, polisi menyegel tempat hiburan malam yang konon beroperasi sampai siang ini.

“Ini merupakan komitmen Polda Bali khususnya Bapak Kapolda dalam memerani narkoba di Bali. Sejak beliau menjabat, salah satu progam prioritasnya memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja.

Baca juga:  Pasar Umum Negara Sebagai Pusat Niaga dan Ikon Wisata

Selain menyasar  narkoba, tim gabungan yang dipimpin Wadir Direktorat Resnarkoba AKBP Sudjarwoko melakukan pemeriksaan dokumen. Hasilnya ternyata Kafe Bibir tidak dilengkapi dokumen perijinan. Oleh karena itu, petugas melakukan penyegelan dengan pemasangan police line untuk menghentikan sementara operasi tempat hiburan tersebut.

“Ini (tanpa izin) yang terungkap. Kami akan berkoordinasi dengan istansi terkait dengan hal ini. Operasi seperti ini akan terus dilakukan dan bila ada tempat hiburan malam sama seperti ini, pasti disegel juga,” ungkap Hengky.

Baca juga:  Hama Mengganas, Hektaran Lahan Padi Rusak

Ratusan personel bersenjata lengkap penggerebek Kafe Bibir di Jalan Pura Demak, Denpasar. Hasil penggeledahan, petugas juga mengamankan ekstasi, bekas lintingan ganja  yang telah dipakai, beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus sabu-sabu (SS), bong, 1 senjata tajam, sejumlah Catridge airsoft gun dan alat DJ. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *