Sertifikasi
Made Suradnya. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – SD Negeri 2 yang ada di Desa Puhu, Payangan digusur oleh pemilik lahan, Artawan. Pria yang juga warga Desa Puhu ini nekat menggusur bangunan dengan tiga kelas yang ada di sekolah tersebut. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Gianyar pun tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi ini.

Perbekel Desa Puhu, Made Renyep saat dihubungi Minggu (16/7), menyatakan pihak desa bersama dinas pendidikan sudah sempat menengahi masalah tersebut. Hasilnya pemilik lahan pun sudah dijanjikan tanah pengganti oleh pemerintah. “Tapi tidak tahu kenapa kok malah buru-buru dia menggusur kelas,” keluhnya.

Baca juga:  Masuk Jaringan Sindikat Kartu Kredit, Dua Warga China Dibui 7 Bulan

Ia pun mengaku heran dengan aksi penggusuran tersebut, sebab pemilik tanah sudah sempat mengukur tanah yang dijanjikan pemerintah. “Padahal, dia (pemilik tanah-red) yang mengukur sendiri tanah penggantinya. Malah gak sabaran, langsung main gusur,” katanya.

Melihat kondisi ini pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak terkait penggusuran tersebut, sebab sebagian lahan tersebut memang milik warga bernama Artawan. “Lahani tu memang milik warga, jadi sekolah mengalah,” katanya.

Renyep menjelaskan, lokasi SD itu berada di dua lahan. Sebagian lahan sudah milik SD dan sebagian lagi milik warga Artawan yang meliputi bangunan dengan tiga kelas. ”Jadi ada tiga kelas yang harus minggir. Pemenfaatan tiga kelas itu, sementara waktu dipepet dengan ruang guru. Dan ada juga memanfatkan ruang perpustakaan. Sehingga siswa tetap masih bisa belajar,” terangnya.

Baca juga:  Ini Nih! Kabupaten yang Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Made Suradnya, menyatakan persoalan ini sudah ditangani sejak lama. Ia pun sudah bicara langsung dengan si pemilik tanah. “Sudah kami surati resmi pemiliknya. Kami mohon sabar, karena lagi proses tender,” jelas Suradnya.

Suradnya melanjutkan setelah proses tender selesai, akan dilanjutkan membangun gedung baru sebanyak tiga kelas. Bila gedung sudah selesai dibangun, barulah tanah tersebut bisa diambil, hal ini demi kenyamanan siswa mengikuti proses belajar mengajar. “Sekarang kami minta permaklumannya dulu. Setelah ada gedung baru bisa diambil tanahnya,” pintanya.

Baca juga:  Tiga Klaster Sekolah Ditangani Jembrana

Suradnya mengklaim kini persoalan tersebut sudah tuntas dikomunikasikan dengan pemilik lahan. Selain itu seluruh siswa juga bisa belajar di bangunan semula. “Masalah itu sudah dibereskan. Sekarang sudah kembali siswanya ke gedung semula,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *