DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat diamankan di Direktorat Resnarkoba Polda Bali, 21 orang yang diamankan saat penggerebekan di Kafe Bibir diserahkan ke BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Senin (17/7). Saat ini 21 pengguna narkoba tersebut selanjutnya menjalani asesmen.
“Jumlahnya 21 orang. Untuk jenis kelamin dan apakah mereka pengunjung atau karyawan, saya belum dapat laporan,” kata Kabid Rehabilitasi BNNP Bali AKBP Nyoman Artana, saat mendampingi Kepala BNNP Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa.
Puluhan pengguna narkoba itu menjalani proses rehabilitasi. Tahap awal, tegas Artana, mereka menjalani asesmen. Tujuannya untuk mendalami masa ketergantungan mereka terhadap barang terlarang tersebut. “Apakah mereka sudah lama jadi penyalah guna narkoba atau pengguna pemula? Setelah itu baru dilanjutkan dengan rehabilitasi, apakah mereka menjalani rawat inap atau rawat jalan,” ujarnya.
Kata Artana, pihaknya akan secepatnya memproses pengguna ini. Selain itu, tidak menutup kemungkinan Bidang Berantas akan mengembangkan kasusnya.
Sebelumnya, Keseriusan Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose memerangi narkoba bukan isapan jempol dan hangat-hangat tahi ayam. Setelah Diskotek Akasaka, giliran Kafe Bibir di Jalan Pura Demak, Denpasar, disegel oleh Polda Bali, Minggu (16/7).
Dalam penggerebekan tersebut dikerahkan ratusan anggota dari Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan sebagai Leading Sektor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Selain memasang police line di kafe tersebut, juga mobil rantis disiagakan di sana.
Dengan perencanaan yang matang, operasi dapat berjalan lancar dan petugas melakukan tes urine terhadap 21 pengunjung serta karyawan kafe tersebut. Sedangkan hasil penggeledahan, petugas juga mengamankan ekstasi, bekas lintingan ganja yang telah dipakai, beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus sabu-sabu (SS), bong, 1 senjata tajam, sejumlah catridge airsoft gun dan alat DJ.(kerta negara/balipost)