BPJS
Perayaan HUT Ke-49, BPJS Kesehatan. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), yang merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Professor G. A. Siwabessy di tahun 1968.

Cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS. Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta.

Melalui Program JKN-KIS setiap warga negara Indonesia mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70% dari jumlah penduduk Indonesia.

Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu meningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Program ini diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. “Di usia ke-49, tahun sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK dibentuk), BPJS Kesehatan terus meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkan dapat menjadi modal yang sangat penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:  Pengamat Sebut "Buyback Saham" Insentif Jangka Panjang Tingkatkan Kinerja Karyawan

Pada kesempatan yang berbahagia ini, secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, Presiden Republik Indonesia ke-5, yang menjadi inisiator lahirnya UU SJSN Tahun 2004,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat kegiatan Sarasehan Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-49.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Dalam peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49 juga dilakukan penandatanganan prasasti UU SJSN oleh Megawati Soekarno Putri sebagai apresiasi pada kontribusi beliau terhadap terwujudnya Program Jaminan Sosial bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga:  Rayakan HUT ke-127, Ini Pesan Presiden Jokowi dan Menteri BUMN untuk BRI

Selain itu juga diberikan Piagam MURI kepada Duta BPJS Kesehatan atas pemecahan rekor sebagai institusi yang mengunggah Video Blog terbanyak yang bertemakan Hari Kelahiran Pancasila.

Memperingati HUT ke-49 ini, Fachmi Idris juga mendorong terwujudnya gotong royong besar dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan Program JKN-KIS.  Diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya bergotong-royong melalui partisipasi aktif mendaftarkan dirinya ke dalam Program JKN-KIS, serta menjadikan pola hidup sehat sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari, sehingga taraf kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.

Pada kesempatan tersebut, Fachmi Idris juga menggarisbawahi beberapa kinerja positif yang dicapai oleh BPJS Kesehatan. Pada tahun buku 2016, BPJS Kesehatan telah berhasil memperoleh predikat “Wajar Tanpa Pengecualian“ (WTP)  dari Akuntan Publik. Ini juga merupakan peraihan predikat WTP secara 3 tahun berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri.

Fachmi Idris juga memaparkan beberapa gebrakan yang telah dilakukan demi peningkatan kualitas layanan. Salah satu inovasi terkini yang dihadirkan adalah lahirnya Program e-JKN melalui soft launching aplikasi Mobile JKN pada peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49.

Baca juga:  Didaftarkan BPJS Kesehatan, Kekhawatiran Wayan Soma Sirna

Ada 16 fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN, diantaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas. Fitur pada aplikasi Mobile JKN ini akan terus dikembangkan dan diperkaya dengan fitur-fitur lainnya, yang mengakomodir kebutuhan peserta agar kian menikmati pelayanan Program JKN-KIS yang berkualitas.

Berdasarkan data per 14 Juli 2017, terdapat 179.011.459 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.877 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, yang terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.523 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RS D Pratama. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 181 Klinik Utama), 2.274 Apotek, serta 998 Optik. (r/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *