densus
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, menyatakan segera mengkaji pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Nantinya satuan ini akan diperbantukan penanganan korupsi seluruh kepolisian daerah (Polda) Indonesia.

“Pembentukan Densus Tipikor ini bukan menyaingi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melainkan memperkuat Polri dalam penanganan korupsi,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7).

Baca juga:  Penting, Dukungan Semeton Bali Bantu Pembangunan Pura dan Korban Gempa Palu

Ia menjelaskan, Densus Tipikor dibentuk dilatarbelakangi adanya kewenangan penyelidikan dan penyidikan Polri se-Indonesia mulai Polda-Polda yang membawahi kepolisian resor (Polres), sektor (Polsek) hingga Pos Polisi yang beranggotakan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas) setingkat kelurahan.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi langkah positif dalam mempercepat pemberantasan korupsi. Hanya saja, ia mempertanyakan seberapa efektifkah Densus Tipikor Polri dalam memberantas korupsi.

Baca juga:  DPR AS Umumkan Tim Pencari Fakta Percobaan Pembunuhan Trump

“Kewenangan penanganan korupsi di tubuh Polri khan sudah ada kenapa tidak dimaksimalkan saja, disamping yang melatari dibentuknya KPK secara Adhoc karena kurang maksimalnya kinerja Polri dan kejaksaan. Jadi untuk apa lagi dibentuk Densus Tipikor, yang dipastikan menambah beban biaya negara yang kini dalam kesulitan likuiditas,” sebutnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *