hamil
Ilustrasi. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Hingga April 2017 tercatat 49 kasus baru HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Tabanan. Dari 49 kasus baru ini, dua diantaranya karena faktor risiko perinatal atau virus HIV ditularkan dari ibu ke janin yang dikandungnya.

Penularan ini sebenarnya bisa dicegah lewat program PMTCT atau program pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi. Sayangnya, masih banyak kasus yang belum ditemukan karena ketakutan dan ketidakterbukaan pasien HIV itu sendiri.

Baca juga:  Cegah Kasus Transmisi Lokal, Pintu Keluar-Masuk Desa Bondalem Diperketat

Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2MPL) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ketut Nariana, Senin (17/7) mengatakan data penularan HIV seperti fenomena gunung es. Begitu juga dengan kasus penularan dengan faktor resiko perinatal.

Meski data yang tercatat pada 2017 hanya dua, diperkirakan kasusnya bisa lebih banyak dari itu. Terlebih, kasus penularan HIV lewat hubungan heteroseksual menduduki posisi teratas dibandingkan faktor risiko lainnya. “Ada kasus dimana suami positif, tetapi mereka tidak mau memberi tahu istri mereka. Pada akhirnya berhenti berobat dan menularkannya pada istri yang kemudian ketika hamil menularkan pada anaknya,” jelas Nariana.

Baca juga:  Bertemu Warga Positif COVID-19, Wakil Wali Kota Surabaya Jalani Karantina Mandiri

Petugas sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi karena status pasien HIV hanya boleh diketahui oleh pasien dan konselor. Jika ingin dibuka ke keluarga harus seizin dari pasien.

Nariana menjelaskan, HIV saat ini sudah ada obatnya dengan terapi ARV. Lewat ARV, jumlah virus bisa ditekan sehingga tidak menyerang kekebalan tubuh pasien dan pasien bisa hidup sehat. Di sisi lain penularan HIV tidak mudah. Virus ini tidak menular hanya karena hidup berdampingan dengan penderita. “Virus ini penularannya hanya melalui hubungan seksual atau dengan transfusi darah yang mengandung virus,” jelas Nariana.

Baca juga:  Hadapi Tantangan Global, Bali Diusulkan Miliki Otoritas Khusus

Sejak tahun 2011 hingga April 2017, total pasien HIV/AIDS di Tabanan mencapai 985 kasus. Penularan karena hubungan heteroseksual sebanyak 897 kasus dan perinatal sebanyak 50 kasus. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *