dewan
Wirama saat ditemui usai rapat kerja komisi III. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Usai menjalani rehabilitasi, pasca tersandung kasus narkoba, anggota fraksi Golkar I Nyoman Wirama Putra sudah mulai kembali ngantor di gedung DPRD Tabanan. Bahkan ia sudah mulai aktif dengan segala bentuk kegiatan dewan sejak seminggu lalu.

“Ya sudah, karena memang sudah selesai masa rehabilitasi dan dinyatakan oleh fraksinya sudah aman,” beber Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi, Selasa (18/7).

Lanjut dikatakannya, dengan mulai aktifnya kembali Wirama, secara tidak langsung politisi asal Baturiti ini harus aktif mengikuti semua agenda dewan.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, I Made Asta Darma membenarkan jika rekannya tersebut sudah mulai kembali aktifitas di kantor dewan dan partai sejak seminggu lalu. Terkait bagaimana kelanjutan Wirama di partai, politisi asal Dajan Peken Tabanan ini hanya mengaku menyerahkan sepenuhnya pada induk partai. “Kami sifatnya hanya perpanjangan tangan partai,”tegasnya.

Baca juga:  Pasca Pilbup, Askab PSSI Badung Gelar Kongres

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD II Golkar Tabanan, Gede Budiatmika mengatakan terkait Wirama, ia mengatakan jika rekannya ini sedang dalam waktu dan tempat yang salah, karena saat kejadian penangkapan pihak kepolisian memang tengah memburu target narkoba yang kebetulan adalah teman Wirama. “Saat penangkapan, ia mengakui tidak menggunakan, kalau dulu memang dia pernah pakai narkoba,” ucapnya.

Sementara itu I Nyoman Wirama ditemui usai mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPRD Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan, mengatakan kembalinya ia ngantor di gedung dewan memang karena masa rehabilitasinya sudah selesai di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

Baca juga:  Terima Paket Narkoba, Warga Singapura Divonis 11 Tahun

“Proses rehabilitasi ada beberapa tipe, mulai rehab ringan hingga berat. Saya hanya jalani rehabilitasi ringan untuk pengguna yang hanya coba-coba, jadi hanya dua minggu. Satu minggu dua kali,” ujarnya.

Wirama pun mengaku menyesal dan mengatakan saat itu memang sedang apes lantaran menerima tamu yang merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi kepolisian. Tamu yang ia maksud adalah teman pria dan wanita yang turut diamankan polisi dari kamar hotel tempat ia menginap tersebut.

Baca juga:  Tiga Tahun Terlantar, Ini Dilakukan RSUP Sanglah pada Puluhan Jenazah

“Mereka datang bertamu saat saya sedang bersama pacar saya, bahkan sebelum ke Jakarta memang saya sudah dihubungi dan mereka meminta ketemu, sebagai wakil rakyat tidak mungkin menolak kunjungan teman. Tetapi ternyata ya begini jadinya,” paparnya.

Dan dari kamar hotel tersebut, Wirama mengatakan polisi tidak menemukan barang bukti sehingga diputuskan untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan dari rumah kedua temannya yang merupakan bandar narkoba ini petugas baru menemukan barang bukti sabu. “Saya tidak ada kaitannya dengan mereka seingga diputuskan untuk menjalani rehabilitasi setelah sempat dimintai keterangan selama tiga hari di kepolisian,” lanjutnya.(puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *