Perwakilan dari Polres Tabanan, DPRD, Dinas Pendidikan dan UPT Disdik Propinsi di Tabanan menandatangani pernyataan sikap terkait empat pilar di ruangan Ketua DPRD Tabanan. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Mulai kendurnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda, disikapi sejumlah kalangan. Salah satu terobosan yang akan dilakukan yakni mewajibkan para siswa menyanyikan lagu wajib nasional dan membaca Pancasila sebelum mata pelajaran di sekolah dimulai atau sebelum pulang sekolah.

Bahkan untuk lebih mengefektikan terobosan tersebut, Selasa (18/7) perwakilan dari Polres Tabanan, DPRD, Dinas Pendidikan dan UPT Disdik Propinsi di Tabanan telah menandatangani pernyataan sikap terkait empat pilar di ruangan Ketua DPRD Tabanan. Hal ini merupakan terbosan baru untuk membentuk generasi cinta akan tanah air sehingga terhindar dari paham radikalisme.

Baca juga:  Soal Calon Peserta Pemilu Terlibat Masalah Hukum, KPU Bali akan Tunggu Inkrah

Ketua DPRD Tabanan, I Ketut ‘Boping’ Suryadi menegaskan, terobosan baru yang dibuat pertama oleh Tabanan ini bertujuan untuk lebih mengaungkan nilai pancasila. Bahkan usai penandatangan, akan ada surat edaran untuk segera diteruskan kepada kepala sekolah seluruhnya di Tabanan. “Setidaknya dengan cara ini untuk membiasakan diri bernyanyi lagu wajib nasional,” jelasnya.

Menurutnya, nilai pancasila tidak hanya sekedar dihafalkan, namun harus dicermati dan dipahami. Bahkan tidak pula untuk pelajar kalau memungkinkan bisa digaungkan untuk seluruh masyarakat

Kasatintel Polres Tabanan, AKP Ni Komang Sri Subakti mengatakan hal senada. Dikatakannya, pernyataan sikap ini digagas atas kecintaanya terhadap tanah air. Terlebih saat ini 4 pilar kebangsaan telah ditinggalkan dan norma-norma yang ada telah hilang, maka komitmen ini harus segera sampai kepada pelajar. “Ini salah salah satu cara agar pelajar tidak terkena paham radikalisme,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Diharapkan Sediakan Layanan Transportasi bagi Siswa SMP di Subaya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Adnyana beserta Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi di Tabanan, I Ketut Sudarma berencana akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah menyampaikan surat edaran. Sehingga paling tidak mulai Senin seluruh sekolah di Tabanan sudah menjalankan komitmen. “Saya harap semua sekolah sudah mulai bisa merealisasikan terobosan ini segera,” tandas Adnyana.

Dalam pernyataan sikap tersebut ada sejumlah komitmen seperti tetap menanamkan rasa nasionalisme dan kebangsaan melalui lingkungan sekolah, menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menghimbau kepada sekolah lewat surat edaran agar sebelum atau sesudah pelajaran para siswa mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. Selain juga komitmen menjaga 4 pilar kebangsaan melalui pendekatan kultural, edukatif, hukum, doktrinal, demokratis dan struktur di lingkungan sekolah. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dari Dugaan Penyimpangan KUR Bank Plat Merah hingga Jokowi akan Kunker ke Jembrana
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *