JAKARTA, BALIPOST.com- Pemerintah semakin serius mengembangkan produksi mobil listrik di dalam negeri. Untuk rencana itu, pemerintah sedang menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mendorong pengembangan mobil listrik.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan usai membuka Konferensi Powering Indonesia 2017 yang diadakan PT. General Electric (GE) di Jakarta, Rabu (19/7). Jonan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu dalam mendukung pengembangan mobil listrik di Indonesia.
Presiden Jokowi, menurutnya telah memberikan instruksi berisi permintaan kepada semua kementerian dan lembaga negara untuk mendukung pengembangan mobil listrik. “Mungkin pakai Perpres lah (aturan mobil listrik) dan sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik,” ujarnya.
Draft Perpres pengembangan mobil listrik itu sedang dibahas Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.”Bu Menkeu juga beberapa kali diskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau dan bersih. Nah ini kita lagi draf, nah drafnya ini sedang dibicarakan isinya apa? Ya belum, ini lagi draf, kita susun dulu, kalau sudah final baru dikasih ke bapak Presiden,” ujarnya.
Perpres dihagapkan bisa dikeluarkan tahun ini. “Ini lagi di-draft, kita susun dulu, sudah hampir final, nanti kami konsultasikan ke Pak Presiden. Bisa tahun ini,” yakinnya.
Menurutnya, penyusunan draf mobil listrik tidak perlu waktu lama. Sebab sudah ada gambaran mobil listrik yang akan diterapkan di Indonesia. “Kalau saya bikin draf aturan masa 2 tahun, loh cuma ngetik saja. Kan pikiran sudah ada sejak lama,” kata Jonan.
Jonan meyakini ke depan pengembangan mobil listrik akan menjadi tren teknologi di dunia. Oleh karena itu Indonesia harus mengantisipasinya agar tidak tertinggal.”Perubahan akan datang cepat. Ini isu besar sekarang, semua negara berlomba membuat mobil listrik,” ujarnya.(hardianto/balipost)