BANGLI, BALIPOST.com – Ribuan bangkai ikan yang mati akibat semburan belerang di Danau Batur Kintamani sejak beberapa hari lalu kini mulai menebar bau busuk. Agar tak mencemari danau, rencananya ribuan bangkai ikan yang masih mengapung di permukaan danau akan diangkat. Pengangkatan bangkai ikan akan dilakukan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli bersama masyarakat, Kamis (20/7).
Kasi Budidaya Ikan Dinas PKP Kabupaten Bangli Wayan Widana didampingi Sekretaris Dinas PKP Wayan Sarma saat ditemui Rabu (19/7) mengatakan, sebagaimana laporan yang diterimanya dari petugas penyuluh di lapangan, wilayah danau yang terkena dampak semburan belerang ada di tiga titik, yakni di Desa Abang Batudinding, Desa Buahan, dan Desa Terunyan.
Akibat semburan belerang yang terjadi sejak kurang lebih empat hari lalu itu, ribuan ikan yang dibudidayakan sejumlah petani di KJA termasuk ikan-ikan yang hidup liar di perairan danau menjadi mati. “Banyak yang mati, tapi tidak separah kejadian sebelumnya,” terangnya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran akibat bangkai ikan yang mengapung dari permukaan danau, pihaknya mengaku telah merencanakan untuk melakukan pengangkatan bangkai ikan pada Kamis pagi ini. Sesuai rencana pengangkatan bangkai ikan akan dilakukannya dengan melibatkan penyluh dan staf di Dinas PKP serta para anggota kelompok perikanan setempat. “Untuk kegiatan pengangkatan bangkai ikan besok (Kamis -red) kita sudah buat surat himbauan untuk masyarakat agar ikut berpartisipasi membantu kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sebagaimana yang direncanakan, nantinya bangkai ikan yang telah berhasil diangkat dari permukaan danau akan di kubur lahan kosong yang ada di sekitaran danau. Namun jika bangkai ikan yang didapat terlalu banyak, pihaknya akan mengangkutnya dengan kendaraan untuk dibuang ke TPA.
Dikatakan Widana, fenomena semburan belerang di Danau Batur merupakan siklus tahunan. Sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, fenomena semburan belerang biasanya terjadi pada rentang waktu bulan Juli hingga September. Guna mengantisipasi kerugian besar yang dialami petani, Dinas PKP selama ini sudah membuat surat himbauan agar petani tidak menebar benih ikan pada bulan tersebut. Demikian juga untuk petani yang ikanya sudah mendekati masa panen pada rentang bulan tersebut, diimbau untuk dilakukan panen lebih awal. (dayu rina/balipost)