PAS
Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah menjadi tarik ulur, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih Putu Agus Suradnyana dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG (PAS-Sutjidra) akhirnya ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pasangan petahana yang akan menjalani masa jabatan 2017-2022 ini dilantik tepat pada tanggal masa jabatan periode pertama berakhir yakni 27 Agustus 2017 mendatang.

Kepastian jadwal pelantikan ini dikuatkan dengan surat kawat Kemendagri ditujukan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Dr. Sumarsono, M.D.M  tertanggal 19 Juli 2017 perihal rencana pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah serentak pada tanggal 22 Agustus 2017. Mengingat, Bupati dan wakil Bupati Buleleng  periode 2012-2017 terpilih kembali dan berakhir masa jabatannya tanggal 27 Agustus 2017, sehingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan  tepat waktu dan tanggal  yakni tanggal 27 Agustus 2017  oleh Gubernur Bali  di Ibu Kota Propinsi.

Baca juga:  Gubernur Sodok Dana Festival Buleleng Saat Pelantikan PAS

Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P ketika dimintai konfirmasi Rabu (19/7) kemarin membenarkan telah menerima kabar pasti pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut. Untuk lebih memastikan surat kawat itu, Bagian Pemerintahan Pemkab Buleleng ditugaskan menyampaikan terbitnya surat kawat tersebut.

Sementara, terkait teknis pelantikan serta sidang paripurna istimewa DPRD Buleleng dengan agenda tunggal sambutan bupati  itu akan dibahas leih lanjut bersama pihak terkait. “Baru saja saya dapat kabar kalau sudah ditetapkan tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Kami maish mengkonfirmasi kepastian itu dan persiapan teknis akan kita bahas bersama dalam waktu dekat ini,” katanya.

Baca juga:  Butuh Kritik, DPR Gelar Lomba Kritik

Seperti diketahui, Pilkada Buleleng sebelumnya diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Pasangan itu yakni Putu Agus Suradnyana dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG (PAS-Sutjidra) dan pasangan independen Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (SURYA).  Tanggal 15 Maret 2017 lalu KPU Buleleng kemudian menetapkan pasangan PAS dan Sutjidra sebagai pemenang Pilkada Buleleng dengan angka 68,16 persen atau total suara 214.825. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pelantikan DPRD Bali Terpilih, Ini Jadwalnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *