SINGARAJA, BALIPOST.com – Malang nasib dialami pasangan suami istri (pasutri) Kadek Kertiyasa (20) dan Wayan Tami Putriani (20), asal Dusun Klandis, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Pasalnya, anak kedua yang berjenis kelamin permepuan lahir dengan kelainan tanpa lubang anus. Mirisnya lagi, pasutri ini merupakan warga kurang mampu.
Saat menjalani operasi di RSUD Buleleng pasutri ini was-was karena tidak mampu memenuhi biaya rumah sakit. Sementara keinginan untuk biaya rumah sakit ditanggung melalui program pemerintah, pasutri ini justru belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Ayah bayi Kadek Kertiyasa didampingi orangtuanya Nyoman Sariani Kamis (20/7) menceritakan, putri keduanya itu lahir tiga hari yang lalu di bidan desa setempat. Kelahiran putrinya itu jaraknya pendek dari anak pertamanya berjenis laki-laki yang sekarang baru berumur 15 bulan.
Proses persalinan berjalan lancar melalui jalur lahir normal. Pasca kelahirannya itu, bayi yang sudah diberi nama Ni Kadek Ananditia Iswari itu pertunya tiba-tiba kembung. Sementara di sekitar alat vital bayi sempat keluar kotoran yang menempel.
Kotoran itu awalnya diperkirakan keluar dari lubang anus, tetapi setelah dibersihkan ternyata anaknya tidak memiliki lubang anus.
Mengetahui kelainan itu, Kertiyasa bersama istrinya Tami bersama orangtuanya kemudian datang ke RSUD Buleleng untuk memeriksakan kelainan anaknya itu. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bayinya memang tidak memiliki lubang anus. Doketr kemudian menyarankan dilakukan operasi agar bayi bisa buang air besar. “Saya tidak tahu persis karena saat lahir di bidang tidak sempat melihat. Setelah di rumah perutnya membesar. Waktu itu memang ada kotoran di sekitar alat kelamin saya kira keluar dari lubang anus, tapi setelah dibersihkan tidak ada lubang anus,” katanya.
Sementara istrinya Tami menceritakan, kelainan pada putrinya itu tidak diketahui dengan persis. Hanya saat mengandung dirinya sempat merasakan sakit pada perut. Meski merasakan sakit dirinya tiak memeriksakan ke bidang. Ini karena lokasi rumahnya jauh dari lokasi tempat praktek bidan di pusat desa. Terlebih lagi jalan di desanya rusak parah, sehingga menyulitkan dirinya pergi memeriksakan kandungannya. “Sekitar usia kandungan enam bulan pernah sakit perut, tapi saya biarkan saja. Mau periksa lokasi rumah ke tempat bidan jauh. Waktu lahir juga tidak tahu karena sudah ditangani bidan dan tidak menyangka anak kami tidak punya lubang anus,” jelas Tami.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes. mengatakan, pasien masuk rumah sakit Rabu (19/7) sore. Setelah menjalani perawatan awal, malam harinya langsung diambil tindakan operasi untuk membuat saluran pembuangan kotoran (peces) sementara. Operasi ini berjalan lancar dan kondisi bayi stabil dan masih menjalani perawatan hingga dua minggu ke depan.
“Awal pasien masuk dengan keluhan kembung pada perut dan sesuai hasil pemeriksaan diputuskan operasi dan malam hari ditangani membuat saluran anus sementara. Kondisi bayi sehat dan kita maish rawat hingga kondisnya pulih baru kita izinkan pulang,” katanya.
Menurut Wiartana, menunggu waktu minimal enam bulan setelah operasi pembuatan saluran anus sementara itu, bayi kembali harus diambil tindakan operai untuk membuat saluran anus permanen. Penanganan lanjutan dipastikan dapat dilakukan di RSUD Buleleng karena di rumah sakit searang sudah memiliki dokter spesialis bedah perut.
“Kita tunggu dulu perkembangan dan biasanya enam bulan dari sekarang harus diaoperasi kembali untuk membuat slauran anus permanen dan penanganan bisa di rumah sakit, jadi tidak ada masalah untuk menangani pasien ini,” jelasnya.
Lengkapi KTP dan KK
Dinas Sosial Buleleng memfasilitasi pasutri Kertiyasa dan Tami mengurus KTP dan KK agar bisa melengkapi persyaratan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Gede Komang mengantarkan langsung pasurti miskin ini mengurus KTP dan KK di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Hasilnya, tidak menunggu lama, keduanya mengantongi KTP dan KK.
Gede Komang mengatakan, karena kondisi ekonomi pasien merupakan keluarga kurang mampu, dan kebutuhan emerjensi, sehingga pihaknya bersama Disdukcapil berusaha memfasilitasi agar persyaratan itu bisa dipenuhi.
Dengan demikian, biaya perawatan operasi dan pengobatan lanjutan, keluarga Kertiyasa dan Tami bisa ditanggung dari KIS yang dipastikan terbit beberapa hari ke depan. “Ini keluarga miksin tapi sudah sekian tahun menikah tapi tidak punya KTP dan KK. Tadi kami sudah fasilitasi dan sayarat untuk mencari KIS sudah lengkap dalam beberapa hari KIS keluar dan bisa digunakan untuk pengobatan,” jelasnya. (mudiarta/balipost)