DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Bali masih tinggi. Perbandingan situasi lalu lintas rentang waktu Januari-Juni 2016 dengan Januari-Juni 2017 untuk korban meninggal dunia naik 8 persen yaitu dari 222 menjadi 240 orang tewas. Begitu juga dengan kasus laka lantas meningkat dari 766 menjadi 829 kasus.
Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Lantas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka analisa serta evaluasi situasi lalu lintas di Provinsi Bali, Jumat (21/7).
Kombes Agung Sudana menambahkan, kecelakaan terjadi karena kondisi jalan baik dan lurus sehingga pengendara kendaraan cenderung ngebut. Padahal prilaku seperti itu berpotensi terjadi kecelakaan. Selain itu dipicu faktor manusia akibat mengantuk atau kurang kosentrasi. Pemicu lainnya adalah minimnya lampu penerangan jalan (LPJ). “Itulah faktor-faktor yang memicu kecelakaan. Dengan digelarnya Rakor ini saya berharap masalah-masalah tersebut bisa diatasi,” ujarnya.
Terkait kemacetan, mantan Kapolresta ini menegaskan, bercermin dari liburan Lebaran lalu, harus ada upaya dan tindakan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama saat libur Natal. Masing-masing stakeholder diharapkan agar secepatnya merealisasikan apa yang direncanakan sesuai tugasnya masing-masing. Dengan masyarakat bisa menggunakan transportasi dengan aman, nyaman dan lancar.
“Contohnya penutupan jalan menggunakan separator dan penambahan ruas jalan di Patung Ngurah Rai Tuban harus segara dilakukan karena akses jalan itu sangat vital, menuju obyek bandara dan tempat wisata,” kata Sudana.
Begitu juga soal parkir, mantan Kabid Humas Polda Bali ini menegaskan, akan dilakukan penertiban. Kalau badan jalan dipakai parkir akan mengurangi lajur dan berpotensi terjadinya kemacetan serta kecelakaan. “Badan jalan dibuat bukan untuk tempat parkir. Ini yang harus disadai masyarakat dan pemilik tempat usaha,” tandasnya.
Menurut Sudana, hasil rakor tersebut akan dibuat telaahan dan disampaikan ke Gunernur Bali agar segera direalisasikan. “Yang hadir dalam kegiatan ini adalah stakeholder terkait, termasuk ahli dan pengamat transportasi. Mari kita bersama-sama mewujudkan Bali yang aman, lancar dan nyaman,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana usai rakor mengatakan, pihaknya sedang melakukan penataan dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten/Kota dan Pengelola Aset Kabupaten/Kota. “Ternyata Pengelola Aset tidak semua ada di Dishub. Misalnya di Badung bagian Pemeliharaan Perlengkapan Jalan ada di PU, begitu juga di kabupaten lainnya. Kita harus duduk bersama. Petunjuk pemimpinan kami sudah jelas bahwa bagian perlengkapan jalan yang ada di provinsi akan ditata dan kabupaten/kota segera melimpahkannya,” tegasnya.
Apabila kabupaten/kota mampu melakukan pemeliharaan jalan, ia berharap secara jelas bupati atau wali kota atau sekda menyampaikan permohonan bahwa berkaitan dengan perlengkapan jalan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 atau Perda No.4 Tahun 2016 bahwa kabupaten-kota siap melakukan pemeliharaan jalan. “Tahun 2018 kami akan melakukan pendataan jumlah lampu jalan yang ada di kabupaten/kota. Kami baru bergerak tahun 2019 secara bertahal,” ungkap Agung Sudarsana.
Sedangkan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali, I Made RaiRidartha mengatakan, pihaknya bertugas menyampaikan program bagus kepada pemerintah, begitu juga sebaliknya.
“Masalahnya tidak pernah selesai kalau hanya peran pemerintah berperan aktif, begitu juga sebaliknya. Misalnya dilarang parkir atau menerbos rambu larangan masuk. Kalau itu rambu-rambu tidak diindahkan masyarakat, program pemerintah akan sia-sia. Banyak jalan kurang rambu terutama tanda peringatan dan gadril,” tegas Rai.(kerta negara/balipost)