GIANYAR, BALIPOST.com – Bambu dan gembok yang sejak seminggu lalu menyegel 3 ruang kelas SDN 2 Puhu akhirnya dibuka, Jumat (20/7). Hal ini dilakukan atas persetujuan pemilik lahan Made Antara, setelah menerima mediasi dari Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Puluhan siswa SD yang sebelumnya belajar wantilan Pura Simpangan Desa Puhu, dipastikan kembali menempati ruang kelas tersebut mulai Sabtu (22/7) hari ini.
Pantauan Bali Post upaya mediasi tersebut diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Puhu, dengan dihadiri, komite, kepala sekolah SD N 2 Puhu, Kelian Banjar Puhu, Perbekel Desa Puhu, Camat Payangan, kantor pertanahan hingga KPPAD (Komisi Perlindunga Perempuan dan Anak Daerah) Bali.
Ditengah mediasi tersebut pemilik lahan Made Antara mengaku selama ini usahanya untuk memperjelas status lahan tersebut tak membuahkan hasil. Berupa tanah waris seluas 48 are. Dari jumlah tersebut, sejak tanggal 1 Agustus 1968 lahan miliknya seluas 17 are dipergunakan sebagai lokasi SDN 2 Puhu.
Seiring berjalannya waktu, Antara pun mempertanyakan lahan miliknya. Pemerintah pun mengambil langkah, dengan kesepakatan dari 2010 hingga 2016, lahan pribadi milik Made Antara yang digunakan untuk lokasi sekolah ditukar guling dengan lahan provinsi seluas 25 are yang berlokasi di Banjar Carik Desa Puhu, Payangan. “Saya mulai mendapatkan masalah ketika hendak mensertifikatkan sisa lahan seluas 31 are, yang lokasinya persis di sebelah utara SDN 2 Puhu ini, “ katanya.
Dikatakan diatas lahan yang tersisa tersebut masih berdiri bangunan dengan 3 ruang kelas, sehingga proses sertifikat tanah tak bisa dilakukan. “Saya sudah sempat memohon sertifikat tanah ke Gianyar, tapi tidak bisa karena di lahan ini masih ada bangunan, “ ungkapnya.
Selanjutnya ia pun mendapat informasi rencana mendirikan bangunan sekolah baru, untuk mengganti bangunan tiga kelas yang berdiri di lahan miliknya. “ Katanya sekolah akan membangun ruang kelas baru sebelum ruangan yang lama ini dibongkar. Tapi kapan itu, saya tidak pernah mendapat kejelasan, makanya terpaksa saya melakukan aksi pemagaran seperti ini, ” ungkapnya.
Dihadapan ketua Komisi IV Nyoman Parta, pemilik lahan ini mengaku malu dengan aksi tersebut. Made Antara juga menegaskan tidak ada maksud menggangu proses belajar mengajar siswa di SD N 2 Puhu.” Yang belajar di sana anak cucu saya juga. Dalam hal ini saya tidak ada bentrok, saya cuma urus hak saya dengan pemerintah. Yang sebenarnya sudah fair tapi prosesnya yang tersendat-sendat,” katanya.
Mendengar keluhan sekaligus penjelasan dari Made Antara, Ketua Komisi IV Nyoman Parta mengaku merasa terpanggil menuntaskan masalah ini, karena sudah berdampak pada anak-anak yang tidak mendapat proses belajar yang baik. “Jika yang jadi masalah ini tanah kosong ndak masalah, tapi ini kan berkaitan dengan anak sekolah. Jadi kami merasa terpanggil untuk menindak lanjuti, “ katanya.
Politisi PDIP ini menilai urusan ini sebenarnya sudah tuntas, hanya terjadi sedikit mis komunikasi antara pemilik lahan dengan pemerintah. ” Urusan tanah tersebut sejatinya sudah clear. Karena tinggal menunggu pembangunan gedung baru, sebelum membongkar ruang kelas lama yang berdiri di atas lahan Made Antara, “ ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bali ini pun meminta kepada pemerintah kabupaten agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Supaya pemilik lahan dapat memanfaatkan lahannya untuk disakap dan para siswa bisa belajar dengan nyaman di ruang sekolah. ” Jadi dalam kesempatan ini, DPRD ngidih tulung supaya Pak Made bersedia buka pagar druwene. Disini ada dari Pertanahan Gianyar, tolong dibantu bapaknya. Bila perlu ulang pendaftarannya dari awal,” terang Parta.
Made Antara pun akhirnya menyetujui permintaan tersebut, dan bersedia membuka pagar bambu yang ia pasang seminggu lalu. Rombongan pun meluncur bersama ke sekolah untuk membuka pagar dan gembok.
Kepala SDN 2 Puhu I Wayan Candra mengaku bersyukur anak didiknya bisa kembali belajar di ruang kelas. Ia pun berencana mengangkut kembali bangku-bangku, meja dan papan tulis ke tempatnya semula di ruang kelas. “Sepulang sekolah ini kami angkut. Supaya Sabtu besok (hari ini-red) bisa belajar di ruang kelas,” jelasnya.
Kepala Subseksi Sengketa Konfilk Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Desak Putu Ariasih, mengakui pihaknya memang keslutian mengeluarkan sertifikat selama bangunan itu masih ada. “ Sekarang pastiin dulu administrasinya. Bangunan apa mau diserahkan apa mau dibongkar. Kalau untuk tukar menukarnya tyang rasa gak ada masalah,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Made Suradnya mengaku sudah lama menindak lanjuti permohonan Made Antara. Pihaknya pun sudah menganggarkan 600 Juta pada APBD induk 2017 untuk pembangunan 3 ruang kelas baru pengganti urang kelas yang menempati lahan Made Antara. “ Pemilik lahan ini menemui saya Agustus 2016, kalau itu kita anggarkan diperubahan kan tidak mungkin, makanya langsung saya masukan anggaran itu pada APBD induk 2017, dan tahun ini pasti dikerjakan, “ ucapnya.
Dikatakan bangunan ini pun akan segera dikerjakan setelah dipastikannya pemenang tander yakni CP Sarinadi. “ Proses ini kan butuh waktu ya, dari pendaftaran tander hingga sekarang tander dimenangkan CP Sarinadi dengan nilai tawar Rp 500 Juta lebih, “ ucapnya.
Ia pun optimis proses ini bisa tuntas sebelum akhir tahun ini. Selain itu Suradnya juga berencana menemui Made Antara Sabtu hari ini, untuk membuat kesepakatan tertulis terkait peminjaman lahan hingga akhir 2017 ini. “ Surat kesepakatan sudah saya buatkan, tinggal saya dan pemilik lahan menandatangani besok, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)