SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemuda asal Desa Rogojampi Banyuwangi, Jawa Timur, Tommy Ashton Abraham (26) diringkus jajaran Polsek Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (19/7) malam. Ia diketahui mencuri puluhan tabung LPG tiga kilogram di belasan warung. Itu dijual untuk memenuhi kebutuhan, salah satunya main game online.
Kapolsek Dawan, AKP Kadek Suadnyana, Jumat (21/7) memaparkan penangkapan pemuda residivis togel ini dilakukan di salah satu warnet di Desa Sampalan, Dawan. Pengungkapan ciri-cirinya didapatkan dari rekaman CCTV LPD Banjar Pancingan, Kusamba. “Dari rekaman itu, kami lakukan penelusuran. Akhirnya pelaku ditangkap sedang main internet. Barang bukti langsung kami kumpulkan. Itu tabung gas dan motor,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi tak terpuji itu di 12 TKP yang tersebar di Desa Kusamba, Kampung Kusamba, Sampalan, Gunaksa dan Paksabali. Tabung yang berhasil digasak mencapai 38 buah. Aksi itu dilakukan siang hari, saat suasana warung sepi. “Ini dilakukan saat warung sepi. Dia ngakunya beraksi sendiri dengan membawa motor,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. “Yang melapor kehilangan baru lima orang. Kami berharap untuk yang lainnya juga bisa menyampaikan,” kata Suadnyana seraya menambahkan guna mengantisipasi kejadian serupa, masyarakat diminta untuk waspada.
Sementara itu, pelaku yang mantan karyawan salah satu catering di Klungkung mengaku mencuri sejak Mei lalu. Tabung tersebut kembali dijual ke warga lain kisaran Rp 120 ribu per buah. Uangnya tak hanya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk main game online. “Itu dijual lagi. Lebih murah dari biasanya,” tandasnya. (sosiawan/balipost)