JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengaku belum mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto mengatakan masih memikirkan langkah hukum terbaik atas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP) yang saat menjerat dirinya.
“Saya sibukkan dulu dan saya akan terus mengadakan suatu hal yang terbaik,” kata Setya Novanto di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (21/7).
Novanto mengaku lebih fokus pada tugas kenegaraan sebagai pimpinan DPR RI. “Saya belum memikirkan soal praperadilan. Saya masih memikirkan untuk menyelesaikan tugas-tugas negara, tugas-tugas kedewanan, dan tugas-tugas partai,” kata Ketua umum DPP Partai Golkar ini.
Kehadiran Novanto di DPP Golkar mengikuti agenda rapat internal dengan Dewan Pakar. Ketua Dewan Pakar Pattai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya tetap mendukung kepemimpinan Novanto di Golkar. “Dewan Pakar menerima sepenuhnya dengan baik, kami mendukung langkah yang dilakukan bagaimana yang diputuskan pada pleno,” kata Agung Laksono.
Soal adanya desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Agung Laksono memastikan Dewan Pakar tidak akan pernah mendukungnya. Selain itu, Dewan Pakar Golkar juga tetap mendukung kepemipinan Novanto sebagai Ketua DPR.
“Saran kami kepada DPP, tidak ada langkah Munaslub. Kami tetap mendukung Pak Novanto sebagai ketua umum. Dan kami mendorong Pak Novanto tetap menjadi ketua DPR,” tegas Agung Laksono yang juga mantan Ketua DPR RI. (Hardianto/balipost)