Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus narkoba di Kabupaten Klungkung masih berpotensi muncul, bahkan meningkat. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebagai bentuk antisipasi dan penanganan, wacana pembangunan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) pun mencuat.

Bahkan, itu disebut-sebut menjadi prioritas untuk terealisasi tahun depan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Jumat (21/7). Wabup asal Desa Akah, Klungkung ini menjelaskan keinginan untuk mendirikan BNNK itu sudah dikonsultasikan ke Badan Narkotika Nasional Pusat dan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Parpol Pendukung "Suwasta" Diminta Keluarkan Rekomendasi Tertulis

Hal tersebut mendapat respon positif dan pembangunannya direncanakan mendapat prioritas pada 2018, bersamaan dengan Kabupaten Karangasem dan Buleleng. “Dari sisi kasus narkoba, di Klungkung masih berpotensi muncul. Jadinya BNNK ini sangat penting,” ujarnya.

Sebagai lanjutan dari rencana itu, pemkab diminta untuk menyiapkan lahan minimal 10 are. Sementara yang tersedia saat ini baru 7 are. Untuk itu, pemkab tetap harus mencari lajan lain untuk cadangan. “Dalam waktu dekat akan ada verifikasi. Untuk lahan, kami juga mencari lokasi lain. Di Gunaksa ada sembilan belas are, tapi itu milik provinsi. Ini perlu dikomunikasikan,” jelasnya.

Baca juga:  Rasionalisasi Belanja APBD Klungkung Capai Rp 203 Miliar

Bangunan itu, imbuh Kasta tak hanya berisi ruang tahanan. Tetapi juga tempat rehabilitasi maupun sejumlah fasilitas lainnya. “Disini nanti langsung bisa rehabilitasi. Ada dokter juga,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *