Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung, Sabtu (22/7) malam. Hal itu sebagai langkah antisipasi terjadinya peredaran penyalahgunaan narkoba. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah kafe di jalur By Pass Ida Bagus Mantra diobok-obok Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung, Sabtu (22/7) malam. Hal itu sebagai langkah antisipasi terjadinya peredaran penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Razia yang berlangsung hingga, Minggu (23/7) ini menyasar kafe Sekar Wangi di sekitar Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra, Kafe Sky Bamb’z, Kafe Nirmala dan Kafe Lompang. Seluruhnya berlokasi di wilayah Banjar Minggir, Desa Gelgel.

Baca juga:  Jual Beli Sabu, Arifin Dihukum 13 Tahun Penjara

Selain menggeledah badan dan barang bawaan pengunjung serta waitress, petugas juga melakukan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan narkoba,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Klungkung, AKP. I Gede Sudyatmaja yang langsung memimpin jalannya razia.

Kasus narkoba di Kabupaten Klungkung sudah merambah sampai ke desa-desa. Atas hal tersebut, razia akan terus digulirkan. “Khususnya tempat hiburan malam, sangat rentan muncul kasus itu. Ini akan tetap menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Baca juga:  Selama Tahun 2020, Ini Jumlah Kasus Kriminalitas di Karangasem

Sejak Februari, polisi sudah berhasil meringkus 13 tersangka penyalahgunaan barang haram tersebut. Meski belum tergolong masif, hal ini perlu tetap diwaspadai. Diharapkan, pemerintah desa maupun ada juga melakukan langkah pencegahan. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *