NEGARA, BALIPOST.com – Makin banyaknya ditemukan pembangunan villa dan hotel tanpa izin alias ilegal di Jembrana membuat Ketua DPRD Jembrana gerah dan kecewa. Pasalnya PAD Jembrana yang masih kecil tidak sebanding dengan banyaknya villa, hotel dan tempat kos yang kini ada di kabupaten itu.

“Kita harus mulai melakukan pengawasan yang ketat dan jika bisa jangan ada izin villa namun pondok wisata. Karena banyak yang berdalih pembangunan villa untuk keluarga padahal disewakan untuk orang asing/wisatawan,” kata Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Minggu (23/7).

Baca juga:  Ilegal, Pelatihan Perdagangan Komoditas Berjangka di Kuta Dihentikan

Dikatakan selama ini Jembrana selalu ditipu. “Pembangunan villa merugikan daerah. Harus dijadikan pondok wisata. Kita ditipu oleh villa. Padahal banyak di jual pada wisatawan. Terus di sini bilang keluarga,” ujarnya.

Ia mengaku prihatin dengan maraknya pembelian bukit dan pinggir pantai kemudian mengubahnya jadi akomodasi pariwisata. “Dibeli tahu-tahu dibangun villa ini justru kadang yang urus orang Jembrana dengan alasan teman. Justru ijin digunakan orang lokal,” sebutnya.

Baca juga:  Tertibkan Perbekel Jadi Pengurus Parpol

Demikian juga kos-kosan, ia mensinyalir banyak pemilik tempat kos memiliki lebih dari satu lokasi. Ke depan, hal ini perlu ditertibkan dan dilakukan pengawasan.

Pihak terkait baik pihak desa, Perijinan, Satpol PP dan Dispenda serta Dinas Pariwisata, katanya, harus saling berkoordinasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sehingga bisa meningkatkan PAD. “Jangan hanya melempem apalagi menunggu info dari balik meja. Harus ada inovasi,” tandasnya.

Baca juga:  Pembangunan Villa Tak Berizin Dihentikan Satpol PP

Pihaknya berharap dengan peningkatan pengawasan tidak ada investasi-investasi bodong di Jembrana. Pengurusan izin juga jika sudah lengkap dan dicek ke lapangan jangan dipersulit. “Karena jika investasi bodong malah akan merugikan daerah,” jelasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *