Limbah
Kolam Lindi yang ada di TPA Mandung berfungsi menampung air licit atau limbah cair yang dihasilkan sampah yang tertimbun di TPA Mandung. (BP/san)
TABANAN, BALIPOST.com – Timbunan sampah di TPA Mandung yang mencapai kurang lebih 20 meter ternyata menghasilkan limbah cair yang biasa disebut air licit. Selama ini air licit ditampung dalam empat kolam sebelum dialirkan ke lingkungan. Padahal, dengan pengelolaan yang tepat limbah licit ini bisa diolah menjadi pupuk cair.

Kepala UPT TPA Sembung Gede, Ni Luh Sukartini Senin (24/7) mengatakan rata-rata per hari air licit yang dihasilkan tumpukan sampah di TPA Mandung sekitar dua meter kubik. Limbah berbentuk cair berwarna kehitaman ini kemudian ditampung dalam kolam yang disebut kolam lindi.

Baca juga:  Minim Siswa, SDN 6 Lodtunduh akan Diregrouping

Dalam kolam ini air licit disaring secara gravitasi sehingga aman dibuang ke lingkungan. Air licit sendiri merupakan salah satu zat yang dihasilkan dari penguraian atau fermentasi sampah yang ada di TPA Mandung selain gas metan. Berbeda dengan gas metan yang saat ini sudah di olah untuk menjadi bahan bakar, air licit hingga saat ini masih dibuang ke lingkungan dengan proses gravitasi.

Untuk memastikan keamanannya, air licit ini kata Sukartini secara tertatur baik itu kadar COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Bilogycal Oxygen Demand) dan hingga saat ini masih dalam rentang normal atau aman dibuang ke lingkungan. ’’Sampel limbah air licit yang dibuang ke lingkungan rutin diperiksa laboratorium setiap tiga bulan sekali dan sampai saat ini masih aman,’’ ujarnya.

Baca juga:  Resmikan 126 BSM di Abiansemal, Badung Kini Miliki 1.132 Unit

Saat ini pihak TPA Mandung sudah memiliki mesin aerator yang nantinya berfungsi memutar air licit didalam kolam sehingga hasil buangannya lebih bersih. Namun, hingga saat ini mesin aerator belum terpasang karena belum ada pipanya. ‘’Belum bisa dipasang karena belum ada pipanya. Mudah-mudahan bisa  dalam waktu dekat ini bisa dipasang,’’ ujar Sukartini.

Ia menambahkan beberapa waktu lalu mahasiswa Unud pernah datang untuk melakukan studi mengenai pengelolaan sampah di TPA Mandung. Dari sana didapatkan informasi jika sebenarnya air licit ini bisa diolah menjadi pupuk cair. Tetapi tentu memerlukan pendanaan karena untuk dijadikan pupuk, air licit harus diolah dan ada campurannya. Dengan adanya prospek ini kata Sukartini memerlukan penelitian lebih lanjut sehingga nantinya air licit yang dihasilkan sampah di TPA Mandung bisa berguna untuk pemupukan dan tidak terbuang percuma ke lingkungan. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Desa BRILiaN 2024 Kembali Hadir, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *