sidak
Dewan Jembrana ketika sidak ke Hotel Bombora di Medewi yang tidak memiliki izin operasional. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Komisi B dan C DPRD Jembrana yang dipimpin Ketua Komisi C, IB Susrama, Senin (24/7) melakukan sidak mendadak ke Hotel Bombora  Medewi Wavelodge di Medewi, Pekutatan. Rombongan diterima Manajer Hotel Bombora Supriyadi dan Perbekel Medewi Nyoman Suartika.
Dari sidak tersebut diketahui memang hotel tersebut belum mengantongi izin operasional. “Mereka pakai IMB yang lama tahun 2016 dan tidak ada perubahan struktur. Cuma ada perubahan desain saja. Sudah diajukan ke Pemkab izinnya namun belum keluar. Yang jadi kendala  UKL-UPL terkait tata ruang karena sekarang sudah dekat sempadan pandai dimana sebelumnya jauh. Jika ada kendala harusnya disampaikan sehingga semua persyaratan bisa dipenuhi. Karena ini terkait SOP penerbitan izin, sehingga tidak jadi sorotan. Ini akan kami bahas dalam raker nanti,” kata Susrama dan didampingi anggota Putu Kamawijaya, Nyoman Renteb dan yang lainnya.

Ke depan tambah Putu Kamawijaya perlu dibentuk pansus. Sehingga kajian bisa disandingkan dengan regulasi. Hal ini katanya perlu untuk pengawasan dan juga pendataan. Karena Jembrana perlu investor namun harus diawasi karena terkait izin dan PAD. “Jembrana perlu investor namun tetap harus diarahkan jangan sampai tidak berizin,” jelasnya.

Baca juga:  Pelonggaran Penggunaan Transportasi Udara, Ini Respons Bali

Penyedia jasa katanya harus sesuai SOP. Jika izin lengkap segera terbitkan izin, jika tidak segera sampaikan apa kendalanya.  Investor baru juga harus hitung-hitungan untuk investasi. “Jika mereka dipersulit jug operasi tanpa izin, jelas merugikan kita juga,” tegas Susrama.

Jika tidak ada izin juga akan tambah rumit khususnya jika terjadi masalah. Jika dibentuk pansus penanganan perijinan lebih mantap. Karena akan dilakukan kajian juga untuk villa-villa pribadi yang dikomersilkan dan kos-kosan yang melebihi 10 kamar. Apalagi khusus di Medewi saja ada 11 villa dan juga kos-kosan tidak berizin. “Ini perlu ditertibkan, tidak hanya di Medewi juga di seluruh wilayah di Jembrana,” jelasnya.(kmb/balipost)

Baca juga:  Ubud Royal Weekend Kupas Kearifan Lokal Ubud, Lontar Pemada Samara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *