BALIPOST.com – Krisis Hakim melanda Mahkamah Agung (MA). Lembaga yudikatif ini mengklaim kekurangan jumlah Hakim cukup banyak. Tak tanggung-tanggung, total sekitar 1.684 Hakim. Terkait kekosongan ini, mulai 1 Agustus, MA membuka lowongan calon Hakim secara online. Rekruitmen ini dijamin transparan. Dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera (Kemenpan).
Jadwal penerimaan calon Hakim ini akan diperpanjang jika peminatnya tak sesuai kuota. “Jadi, jumlah tenaga Hakim kita masih minim. Kita memiliki 86 Pengadilan Negeri (PN) baru. Tapi, belum bisa operasi lantaran belum ada SDM Hakim,” kata Ketua MA Hatta Ali usai penyerahan akreditasi kepada Pengadilan Tinggi dan PN se-Indonesia di Pendopo Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (24/7).
Dijelaskan, 86 PN kelas II tersebut sudah dibuka sejak setahun lalu. Namun, belum bisa diresmikan akibat keterbatasan tenaga Hakim. Menurutnya, MA sudah 7 tahun tidak melakukan rekruitmen calon Hakim. Padahal, biasanya setiap tahun dilakukan penerimaan calon Hakim baru rata-rata 400 orang. “Bisa dibayangkan, jika empat tahun, berarti kita kehilangan 2.800 Hakim. Jika ditotal, kita kurang sekitar 4000 Hakim,” jelasnya.
Karena itu, tahun ini, pihaknya mendorong pemerintah menyetujui rekruitmen 1.684 calon Hakim baru. Hatta menjamin, proses rekruitmen tak dilakukan oleh lembaga MA. Mulai tes kemampuan dasar hingga psikologi. Hanya tes wawancara kemampuan hukum dilakukan tim dari MA. Langkah ini menghindari kecurigaan kecuragan proses rekruitmen. Termasuk, mengantisipasi masuknya SDM kurang bagus menjadi Hakim.
Selain menambah jumlah Hakim, pihaknya gencar melakukan akreditasi seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Indonesia. Hasilnya, tersisa 6 PT dan 185 PN yang belum lolos akreditasi. “Kita minta PT dan PN yang belum akreditasi terus berbenah. Ini tuntutan pelayanan publik yang harus dilakukan MA dan jajaran,” jelasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)